Pemkab Tuba Pastikan Warga Perbatasan Terlayani

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULANG BAWANG ( SB)-Lahirnya Permendagri No. 82 Tahun 2019 diharapkan menjadi pemecah kebuntuan atas beragam persoalan panjang yang selama ini mengendap di wilayah perbatasan kedua kabupaten ini. Penjabat Bupati Tulang Bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM yang dalam hal ini diwakili oleh asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulang Bawang Dr Akhmad Suharyo, M.Si beberapa waktu lalu meninjau Dusun Kuala Mesuji, Dusun Minak Jebi dan Dusun Teluk Gedung dengan tujuan untuk melihat kondisi batas wilayah tersebut dengan berpedoman pada Permendagri No 82 Tahun 2019. Namun upaya yang dilaksanakan Tim Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tersebut memicu Penilaian dan Pemahaman berbeda pada beberapa tokoh masyarakat disana.

Permendagri No. 82 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menjadi Pondasi yang kuat dan harus dipegang teguh oleh seluruh unsur kedua Kabupaten sehingga sistem administrasi kependudukan di daerah tersebut dapat diselenggarakan dengan baik. Berpedoman pada aturan tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Kabupaten Tulang Bawang mewakili Penjabat Bupati Tulang Bawang hadir di lapangan semata-mata untuk memastikan agar warga masyarakat dapat dilayani dengan baik dari kacamata administrasi pelayanan kependudukannya. Tidak ada unsur pemaksaan,intimidasi dan lain sebagainya semua dilaksanakan semata –mata hanya untuk memastikan bahwa masyarakat wilayah tersebut tercatat sebagai warga Negara yang ada dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang

Baca Juga :  DPD PKS Pesawaran Siapkan Berbagai Instrumen Pemenangan Paslon  Nanda - Anton

“Tidak ada upaya yang bersifat memaksa apalagi intimidasi. Kami hanya menghimbau kepada masyarakat wilayah tersebut agar dapat melaksanakan pendataan kependudukan dengan benar sesuai dengan amanat Undang-undang dan Regulasi yang berlaku karena dikhawatirkan jika mereka tidak tercatat dengan baik maka hak- hak administrasi kependudukannya tidak bisa dilayani dengan baik” Jelas Akhmad Suharyo.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Pengurus, DPW HIPPAPN Lampung Gelar Rakerwil

“Oleh karena itu masyarakat di wilayah perbatasan kiranya dapat memahami. Hal ini sudah disepakati bersama oleh Pemkab Mesuji dan Pemkab Tulang Bawang serta di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kemendagri” lanjut dia.

Melengkapi penjelasannya, asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra yang juga merangkap Sebagai Plt Kadis Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang ini mengatakan bahwa Pelayanan administrasi kependudukan ini ditujukan dalam rangka mengakomodir kepentingan kehidupan demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi pemilu/pemilukada. Dengan terdatanya status kependudukan masyarakat Dusun Kuala Mesuji, Dusun Minak Jebi dan Dusun Teluk Gedung, maka mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik sehingga ada kejelasan dalam menggunakan hak pilihnya.

Pemkab Tulang Bawang dalam hal ini juga memberikan pelayanan optimal agar masyarakat dapat memenuhi hak-hak kewarganegaraanya. Baik dalam bentuk layanan maupun dalam bentuk-bentuk bantuan lainnya.(kmf-Tuba)

Berita Terkait

DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira
Marsela Chika Ardhaya, Jawara Karate Pesawaran yang Siap Bawa Nama Lampung di O2SN Nasional 2025
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Dengan Semangat Baru, KONI Pesawaran Berbenah untuk Cetak Prestasi Gemilang
Wabup Antonius Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Trimulyo, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Jadi yang Pertama di Pesawaran, Wabup Antonius Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 11:35 WIB

DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas

Sabtu, 8 November 2025 - 09:20 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta

Jumat, 7 November 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Tingkat Madya dan Wira

Jumat, 7 November 2025 - 15:46 WIB

Marsela Chika Ardhaya, Jawara Karate Pesawaran yang Siap Bawa Nama Lampung di O2SN Nasional 2025

Kamis, 6 November 2025 - 14:22 WIB

Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal

Berita Terbaru