TULANG BAWANG(SB) — Kabar gembira untuk masyarakat Tulang Bawang, pasalnya pemerintah setempat mulai 1 Juni 2021 kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar pesta atau hajatan kembali, Senin (31/5/2021).
Hal ini didasarkan atas Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang dengan Forkopimda, Tokoh Adat Megow Pak, MUI, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tulang Bawang.
Pemkab tulang bawang mengajak masyarakat agar bisa tetap selalu jaga protokol kesehatan, meskipun kita sudah mulai normal kembali akan tetapi kita pun harus tetap berhati-hati karna ini juga masih tahap uji coba,” ujar Antoni.
Sekdakab Ir.Antoni menerangkan kita semua sudah sepakat pesta atau hajatan sudah bisa kita gelar kembali, jika dalam sebulan kedepan keadaan aman-aman saja dan terkendali maka akan kita normalkan kembali seperti sedia kala,” ucapnya.
Kemudian kendati acara hajatan Pesta sudah di perbolehkan Antoni menjelaskan namun ada syarat syarat yang harus di patuhi selain harus menerapkan sistem protokol kesehatan Covid 19.
Juga yang paling penting Sambung Antoni acara hajatan Pesta tersebut hanya di perbolehkan di adakan di siang hari saja tidak di malam hari.
“Jadi dari pagi sampai sore hari saja pesta nya itu pun tidak boleh berlebihan sebab kalau sampai ada pelanggaran protokol kesehatan maka akan ada sanksi nantinya,” cetusnya.
Kapolres Tuba menerangkan, AKBP Andi menambahkan jika meskipun Pesta hajatan sudah di perbolehkan Namun pihaknya masih belum mengeluarkan surat ijin keramaian.
“Karena saya belum ada perintah dari pusat tapi apabila dalam perjalanan acara hajatan Pesta itu ada pelanggaran maka akan kami bubarkan sesuai aturan,” Tutupnya. (Lim)