Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Melalui Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Hukum Setdaprov Lampung serta internal Bagian Hukum Setdakab Pesawaran.

Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

Rizki juga menekankan agar dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga :  Bandarsyah Resmi Jadi Anggota DPRD Tulang Bawang

Khusus untuk penyusunan Keputusan Bupati atau Keputusan Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepala Perangkat Daerah diwajibkan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional serta Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan.

*Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum*

Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025.

Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Rizki menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Ahmad Rico Julian, S.H., M.H Kunjungan Ke Dapil 6

Sebagai bagian dari program ini, Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” ujar Rizki Setiawan.

Rizki mengatakan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di berbagai desa lain, yakni pada Februari 2025 di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, April 2025 di Desa Sukaraja dan Desa Cipadang, Gedong Tataan, serta terakhir di desa-desa se-Kecamatan Way Ratai. (Rilis)

Berita Terkait

Bagian Gedung DPRD Pesawaran Roboh, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu
Ketuk Pintu Langit, Nanda Indira Imbau Relawan dan Pendukung Untuk Banyak Berdo’a Selama Masa Tenang
Koperasi Merah Putih Desa Pasar Baru Resmi Dibentuk, Mulia Mahardi Terpilih Sebagai Ketua
Enggan Gunakan Tapping Box, Puluhan Pelaku Usaha Terancam Sanksi Berat
Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas untuk Masyarakat Kurang Mampu
HIPMI Pesawaran Menggelar Talkshow, Affiliate Menjanjikan Penghasilan Tanpa Modal
Relawan Sahabat Petani Nanda-Anton Bagikan 1000 Pohon Bibit Kepada Petani
LDII Pesawaran Adakan Kegiatan Sosialisasi PSU Aman, Damai Dan Tentram
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:32 WIB

Bagian Gedung DPRD Pesawaran Roboh, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:54 WIB

Koperasi Merah Putih Desa Pasar Baru Resmi Dibentuk, Mulia Mahardi Terpilih Sebagai Ketua

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:32 WIB

Enggan Gunakan Tapping Box, Puluhan Pelaku Usaha Terancam Sanksi Berat

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas untuk Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:53 WIB

HIPMI Pesawaran Menggelar Talkshow, Affiliate Menjanjikan Penghasilan Tanpa Modal

Berita Terbaru

Ekonomi Dan Bisnis

QRIS BRI Dorong Kemajuan UMKM dan Kemudahan Transaksi Nasabah di Lampung

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:16 WIB

Berita Utama

Tanpa Ribet BPJS,Cukup KTP,RSUD Abdul Moeloek Permudah Layanan

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:29 WIB