Pemilu 2024 Pesawaran Ada 6 Dapil, Berikut Penjelasan Yudi Andriansyah

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yudi Andriansyah menjelaskan, salah satu yang menjadi dasar hukum pedoman Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, adalah Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, Saat ini KPU telah menerbitkan PKPU nomor 6 tahun 2023, tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan Perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah propinsi dan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota pada pemilu tahun 2024.

 

Untuk diketahui, dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi, untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih.

 

Yudi sapaan akrabnya menerangkan, penataan Dapil meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Baca Juga :  Ketua HMT Nanda Indira Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Hajjah Umi Paniem

 

Kemudian, ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, di mana alokasi kursi setiap dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12 (besar kecamatan Besar).

 

Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, serta memperhatikan prinsip penataan Dapil.

 

Adapun alokasi kursi Pemilu 2024 dikabupaten Pesawaran, ada beberapa perubahan dari pemilu 2019, terbaru yakni Kecamatan Gedong tataan (Pesawaran 1 ) sembilan kursi, kecamatan Negeri Katon (Pesawaran 2 ) 6 kursi, dan kecamatan Tegineneng ( pesawaran 3 ) 5 kursi , kecamatan punduh pedada, marga punduh dan way ratai ( pesawaran 4) 5 kursi, kecamatan Padang cermin, teluk pandan (Pesawaran 5) 6 kursi, kecamatan way lima, kedondong dan way khilau (pesawaran 6) 9 kursi, dengan total 40 kursi.

Baca Juga :  RSUD Pesawaran Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Plt. Direktur Imelda

Dengan jumlah penduduk kabupaten pesawaran sebanyak 478.558 orang

 

“Potensi pemilih pemula (15-19 tahun) pada tahun 2022 sebanyak 25.436 orang, sedangkan jumlah penduduk penyandang disabilitas sebanyak 157 orang, dengan jumlah sebaran TPS se-pesawaran sebanyak 1.395 TPS”, Ujar Yudi. (Re)

Berita Terkait

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat
Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Berita Terbaru