Pemerintah Provinsi Lampung terus Dorong Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juli 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mendorong realisasi anggaran untuk tenaga kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 kepada Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.

Hal tersebut juga dipertegas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM diperketat dan PPKM Darurat yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 yang lalu.

Beberapa Menteri terkait menyampaikan laporan penanganan Covid-19 yang telah dilakukan diberbagai daerah di Indonesia.

Sesuai data Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per tanggal 14 Juli 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Rakor tersebut, Provinsi Lampung menduduki urutan ke enam dengan capaian 42,70 persen dalam realisasi insentif untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Dinas Kominfotik Lampung Gelar Diskusi Tentang Pengembangan Wisata Hutan Bersama Penggiat Medsos

Menteri Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada provinsi yang telah melakukan percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19, disamping itu juga memberikan teguran kepada provinsi yang belum melaksanakan realisasi dengan maksimal.

Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi di Indonesia yang realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah.

Sementara itu menurut, Wakil Menteri Kesehatan yang juga turut serta dalam Rakor meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berperan aktif dalam mengisi laporan perkembangan dan kebutuhan selama penanganan Covid-19 secara berkala melalui aplikasi yang telah disiapkan Kementerian Kesehatan, sehingga memudahkan Pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan di daerah, terkait kebutuhan oksigen, obat – obatan, tenaga medis dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Harapkan Para Sarjana Miliki Kemauan Kuat Untuk Berkontribusi Bagi Daerahnya

Berikut data provinsi yang mendapat teguran tertulis dari Kementerian Dalam Negeri terkait realisasi insentif tenaga kesehatan, yaitu :

1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumbar
3. Provinsi Kepri
4. Provinsi Sumsel
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Babel
7. Provinsi Jabar
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi NTB
11. Provinsi Kalbar
12. Provinsi Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB