Pemerintah Provinsi Lampung terus Dorong Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juli 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mendorong realisasi anggaran untuk tenaga kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 kepada Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung, mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.

Hal tersebut juga dipertegas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM diperketat dan PPKM Darurat yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian pada hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 yang lalu.

Beberapa Menteri terkait menyampaikan laporan penanganan Covid-19 yang telah dilakukan diberbagai daerah di Indonesia.

Sesuai data Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per tanggal 14 Juli 2021 yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Rakor tersebut, Provinsi Lampung menduduki urutan ke enam dengan capaian 42,70 persen dalam realisasi insentif untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Dan Wagub Chusnunia Serta Forkopimda Susun Langkah Antisipatif

Menteri Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada provinsi yang telah melakukan percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19, disamping itu juga memberikan teguran kepada provinsi yang belum melaksanakan realisasi dengan maksimal.

Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi di Indonesia yang realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah.

Sementara itu menurut, Wakil Menteri Kesehatan yang juga turut serta dalam Rakor meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berperan aktif dalam mengisi laporan perkembangan dan kebutuhan selama penanganan Covid-19 secara berkala melalui aplikasi yang telah disiapkan Kementerian Kesehatan, sehingga memudahkan Pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan di daerah, terkait kebutuhan oksigen, obat – obatan, tenaga medis dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga :  Riana Sari Minta Kabupaten/kota Sosialisasikan Donor Darah

Berikut data provinsi yang mendapat teguran tertulis dari Kementerian Dalam Negeri terkait realisasi insentif tenaga kesehatan, yaitu :

1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumbar
3. Provinsi Kepri
4. Provinsi Sumsel
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Babel
7. Provinsi Jabar
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi NTB
11. Provinsi Kalbar
12. Provinsi Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua

Berita Terkait

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru