PESAWARAN(SB) -Tokoh adat Lampung Batin Perwira Kusuma sekaligus cucu dari tokoh penggerak NU Makhga Way Lima soroti polemik yang sedang terjadi ada ditubuh PCNU kabupaten Pesawaran dan mengapresiasi kebijakan dan keputusan yang diambil oleh PBNU
“Saya sangat apreasiasi langkah-langkah yang di ambil, dengan hadirnya struktural PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Pesawaran memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terkait dinamika yang belakangan berkembang dan santer di ditubuh PCNU Pesawaran” ucapnya saat diwawancarai dikediamannya, Selasa(11/10/2022).
Kemudian, Batin Perwira Kusuma sependapat dengan keputusan PBNU dan menegaskan bahwa keputusan yang akan diambil oleh PBNU adalah demi kebaikan dan kemaslahatan jam’iyyah nahdhotul ulama.
“Demi kebaikan dan kemaslahatan jam’iyyah nahdhotul ulama, saya sependapat dengan keputusan PBNU, mengingat pentingnya organisasi Nahdlatul Ulama (NU), untuk dapat hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai penyeimbang disegala persolan ummat, terutama dalam aspek kerukunan umat beragama, dengan kondisi kepungurusan PCNU kabupaten pesawaran hari ini tentunya sulit bagi NU sebagai organisasi untuk dapat menjalankan peranan tersebut,” Lanjutnya.
Batin Perwira Kusuma juga berharap pada pengurus PWNU Provinsi Lampung agar kiranya dapat mengakomodir dan sekaligus ikut berperan untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di kepungurusan PCNU kabupaten Pesawaran.
“Sebagai cucu penggerak NU Makhga Way Lima, saya berharap pengurus PWNU Provinsi Lampung agar kiranya dapat mengakomodir dan sekaligus ikut berperan untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di kepungurusan PCNU kabupaten Pesawaran, hal tersebut menjadi sangat penting karena peranan pengurus PWNU memiliki pengaruh dan sekaligus berkepentingan secara langsung untuk hidup matinya sebuah organisasi di tiap-tiap cabang,” harapnya
Lanjutnya, Batin juga berharap agar segera mengambil langkah kongkrit.
“Pengurus PBNU DAN PWNU agar dapat mengambil langkah konkrit untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan cara bijak dan lebih mengedepankan penyelamatan lembaga organisasi sesuai dengan AD/ART”, pungkasnya. (Re)