Pelaku Pembuat dan Penjual Aplikasi Palsu BRImo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang TULANG BAWANG ( SB)-Tekab

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  •  

TULANG BAWANG ( SB)-Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku pembuat dan penjual aplikasi palsu BRImo yang digunakan oleh komplotan pelaku spesialis pembobol nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial JU als J (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

“Hari Jumat (11/11/2022), pukul 11.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pembuat sekaligus penjual aplikasi palsu BRImo. Pelaku ditangkap di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Rawa Jitu Selatan,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (17/11/2022).

Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku, ia telah tiga kali menjual link aplikasi palsu BRImo kepada pelaku IS (23), yang telah lebih dahulu ditangkap hari Rabu (09/11/2022), pukul 19.00 WIB, di Rawa Jitu Selatan bersama dengan 11 orang rekannya.

Baca Juga :  Sejak Januari hingga April 2023 terdapat 114 anak di Kabupaten Tulangbawang terdampak penyakit Tuberkulosis (TBC)

“Harga setiap link aplikasi palsu BRImo yang dijual oleh pelaku JU als J kepada pelaku IS adalah sebesar Rp 2 juta, dan uang tersebut telah habis dipergunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap AKBP Hujra.

Kapolres menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugasnya terhadap pelaku JU als J terungkap bahwa pelaku membuat aplikasi palsu BRImo secara otodidak.

“Pelaku JU als J ini membuat aplikasi palsu BRImo secara otodidak dengan belajar langsung dari membuka Youtube (YT), dan kesehariannya pelaku membuka konter handphone (HP) di rumahnya,” jelas perwira dengan pangkat melati dua dipundaknya.

Baca Juga :  Bank Indonesia Kpw Lampung Siap Berkolaborasi dengan IWO Lampung

Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang ini menambahkan, total ada 13 pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan hacking spesialis nasabah BRI. Mereka terdiri dari 11 orang dewasa dan 2 orang anak dibawah umur.

“Adapun peran dari pelaku JU als J adalah membuat aplikasi palsu BRImo dan menjual aplikasi tersebut kepada pelaku IS. Sementara pelaku IS yang merekrut 11 pelaku lainnya dan mengendalikan langsung kejahatan hacking,” imbuh AKBP Hujra.

Pelaku JU als J saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Holding Perkebunan Nusantara HadirkanProgram Pangan Murah di Pontianak LewatPenjualan Beras SPHP
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
DirutPalmCo Tekankan Kolaborasi sebagai KunciWujudkan Ketahanan Pangan dan Energi
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Selasa, 2 September 2025 - 08:55 WIB

DirutPalmCo Tekankan Kolaborasi sebagai KunciWujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB