Pelaku Curanmor Di Ringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim IPTU Zainal Abidin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH-Pidana. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

 

Peristiwa ini terjadi di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024, sekitar pukul 18.40 WIB. Kronologis kejadian menunjukkan bahwa saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman masjid Al Ikhlas, korban kemudian masuk untuk melaksanakan salat maghrib. Setelah selesai, korban kembali dan mendapati motor tersebut telah hilang.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

 

Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan melakukan penyelidikan intensif yang mengarah pada penangkapan terduga pelaku, dengan inisial KR, pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam operasi tersebut, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPTU Zainal Abidin berhasil menangkap terduga pelaku di rumah orang tuanya di Desa Pujodadi, Kecamatan Pardasuka.

 

Selanjutnya, setelah melakukan interogasi, KR mengakui perbuatan pencurian dengan pemberatan tersebut. Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FK 110 SD K6 tahun 2008, warna hitam, atas nama Suhari, diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Gedong Tataan.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Bank Mandiri KCP Daya Asri, M. Firsada Harap Dapat Tingkatkan Pelayanan dan Pertumbuhan Ekonomi

 

Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Mulyadi yang mewakili Kapolres Pesawaran, menyatakan, “Kami berterima kasih atas kerja keras dan dedikasi Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dalam mengungkap kasus ini. Ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas tindak kejahatan di masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan.” (Rilis)

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:39 WIB

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Berita Terbaru