Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Sejarah baru tercatat di Sai Bumi Ruwa Jurai. Untuk pertama kalinya, seorang gubernur Lampung diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sekaligus rumah pribadinya digeledah. Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, menjadi nama pertama yang mengalami hal tersebut. Publik pun menyebutnya sebagai momen “pecah telor” dalam penegakan hukum, karena sejak era Oemarsono, Sjachroedin Z.P., hingga M. Ridho Ficardo, tak ada satupun gubernur Lampung yang pernah menjalani proses serupa.

Penggeledahan berlangsung Rabu (3/9/2025) di rumah pribadi Arinal yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Dari operasi itu, penyidik Kejati menyita berbagai aset mewah dengan nilai total lebih dari Rp38,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan barang-barang yang disita di antaranya: tujuh unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram emas batangan senilai Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing sebesar Rp1,35 miliar, deposito di beberapa bank senilai Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan dengan nilai taksiran sekitar Rp28 miliar.

Baca Juga :  Tiga Sekolah Baru Dibangun, Tapi Anak-anak di Pelosok Masih Menunggu

“Hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang berharga. Jika ditotal, seluruh aset mewah yang disita mencapai Rp38,5 miliar lebih,” kata Armen dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025) malam.

 

Arinal diperiksa intensif di ruang tindak pidana khusus Kejati Lampung. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai sekitar Rp266 miliar.

Menurut Armen Wijaya, hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 40 saksi, termasuk pemanggilan terhadap Arinal Djunaidi yang datang memenuhi panggilan pada Kamis siang. “Tim penyidik akan terus menelusuri aliran dana senilai 17,2 juta dolar AS itu, dan dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Hadiri Acara Halal Bihalal dan Pengukuhan Ikatan Sarjana Marga Way Lima

Namun, Arinal Djunaidi punya versi berbeda. Ia membantah adanya penggeledahan maupun penyitaan aset di rumahnya. “Tidak ada penggeledahan. Aset yang disita nggak ada,” tegas Arinal saat ditanya wartawan.

Meski begitu, ia mengakui dirinya diminta klarifikasi soal dana PI 10 persen oleh penyidik. “Jadi saya diperiksa malam ini untuk diminta memberikan penjelasan tentang PI 10 persen kepada Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujarnya. Arinal juga menambahkan bahwa dana PI 10 persen tersebut ditempatkan di Bank Lampung, bukan di rekening pribadinya.

Hingga kini, Kejati Lampung belum mengumumkan status hukum Arinal Djunaidi. Fakta bahwa penyitaan versi Kejati terjadi, sementara bantahan datang dari pihak Arinal, membuat publik menanti kelanjutan kasus ini. Sejarah baru sudah tercatat, tapi apakah “pecah telor” ini akan berlanjut ke meja hijau atau berhenti di ruang penyidikan, waktu yang akan menjawab. (*)

Berita Terkait

Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
HIPMI Lampung Dihantam Skandal Narkoba, Reputasi Mantan Ketua Jadi Taruhan
Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak
Skandal Narkoba HIPMI: GRANAT Desak Karaoke Astronom di Grand Mercure Ditutup
HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan
GRANAT Nilai BNNP Salah Sasaran: Pecandu Ditangkap, Bandar Dibiarkan
LPW Desak BNNP Buka Hasil Lab Ekstasi: Jumlah atau Bobot?
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 20:22 WIB

Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah

Kamis, 4 September 2025 - 19:39 WIB

HIPMI Lampung Dihantam Skandal Narkoba, Reputasi Mantan Ketua Jadi Taruhan

Kamis, 4 September 2025 - 09:37 WIB

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Rabu, 3 September 2025 - 22:28 WIB

Skandal Narkoba HIPMI: GRANAT Desak Karaoke Astronom di Grand Mercure Ditutup

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB