Panwascam Kedondong Buka Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB) – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kedondong resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 untuk 12 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Kedondong. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai, Sabtu 14/1/2023 hingga Kamis 19/1/2023.

 

Ketua Panwascam Kedondong, Agung Muharam saat mensosialisasikan terkait perekrutan PKD di Balai Desa Sinar Harapan, mengatakan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa ini dilakukan sesuai dengan peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022

 

“Pembentukan PKD dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” katanya, Jum’at (13/1/2023).

Baca Juga :  Masjid Asmaul Husna Perum Kampung Siger Potong 10 Hewan Kurban

 

Agung melanjutkan, saat ini tahapan rekrutmen PKD sudah mulai dilakukan pihaknya mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor kelurahan desa se-Kecamatan Kedondong serta dilokasi keramaian seperti tempat-tempat pelayanan publik.

 

“Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga Kedondong yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya,” terangnya.

 

 

Agung menambahkan, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi PKD diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan Kedondong, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam Kedondong, pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.

Baca Juga :  Nessy Utus DPD Nasdem Serahkan Bantuan APD ke PWI Lampung Tengah

 

“Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam Kedondong sehingga tidak perlu repot-repot membuatnya, ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun,” pungkasnya. (Re)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru