Optimalisasi Penerimaan PAD, Bapenda Pesawaran Lakukan Penertiban Pajak Reklame

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Untuk Mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibidang pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesawaran melakukan penertiban objek pajak daerah lainnya, salah satunya penertiban Reklame disepanjang jalan raya Kedondong mulai dari Kecamatan Way Lima sampai Kecamatan Kedondong. Rabu (13/11/2019).

Saat diwawancara oleh Wartawan Saungberita.com, Syarif Husin Kabid Pajak Daerah lainnya mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah salah satunya Reklame

“Penertiban Pajak ini akan di lakukan diseluruh wilayah Kabupaten Pesawaran secara bertahap, Penertiban reklame ini adalah upaya optimalisasi penerapan PAD dari sektor pajak daerah salah satunya Reklame, sekaligus mengedukasi dan sosialisasi masyarakat agar taat pajak dalam rangka membantu membiayai pembangunan di daerah”, ujarnya.

Syarif juga menjelaskan dasarnya melakukan penertiban objek pajak daerah berdasarkan Undang-undang dan Perda

“Dasarnya Undang-undang 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak Reklame,” terangnya.

Syarif menambahkan, Hal ini juga dilakukan selain untuk optimalisasi PAD juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibidang pajak

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rutinitas supervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KPK Melaui divisi pencegahan korupsi setiap bulan ada kegiatan supervisi dan koordinasi dan semua kegiatan kami laporkan ke KPK,” jelasnya.

Terakhir Syarif menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemda dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah dalam melakukan penarikan dan pemungutan pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undanganan. (Suprihadi)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare
Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Media Gathering

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:19 WIB

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput

Berita Terbaru