Operasi Yustisi Covid-19, 22 Orang Tidak Patuhi Proyokol Kesehatan Diberi Sanksi

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kasat Sabhara Polres Pesawaran AKP Elvis Yani, S.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK, M.H memimpin pelaksanaan apel persiapan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 yang diikuti personel gabungan Kepolisian Polres Pesawaran Polda Lampung bersama personel TNI Koramil Gedung Tataan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesawaran bertempat dijalan Ahmad Yani, Desa Gedung Tataan, Sabtu (19/09/2020).

Kasat Sabhara dalam kegiatan apel menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19. Pelaksaanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak),” Ujarnya.

“Selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan prokes, personel gabungan juga akan melaksanakan mobiling, stasioner, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak patuh prokes, memerintahkan para pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan, dan mensosialisasikan Pergub No. 45 dan Perbup No. 26 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19”.

Selanjutnya personel gabungan yang terdiri dari 20 personel Polres Pesawaran, 10 personel Koramil dan 8 personel Satpol PP dibagi kedalam 2 tim untuk melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 kesejumlah tempat seperti Pasar/Pertokoan, Minimarket serta melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintas dijalan Lintas Ahmad Yani, Desa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

“Dalam kegiatan Ops Yustisi Covid-19 didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 22 orang berupa tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 16 orang, Menyanyikan lagu Nasional sebanyak 3 orang dan Teguran lisan sebanyak 3 orang,” Tutup Kasat Sabhara.

Dari pantauan personel yang turun kelapangan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta kegiatan berakhir hingga pukul 11.30 WIB. (*/SB)

Berita Terkait

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja
Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag
Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja
Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak
Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:47 WIB

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:28 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:41 WIB

Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja

Berita Terbaru