Operasi Yustisi Covid-19, 22 Orang Tidak Patuhi Proyokol Kesehatan Diberi Sanksi

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Kasat Sabhara Polres Pesawaran AKP Elvis Yani, S.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK, M.H memimpin pelaksanaan apel persiapan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 yang diikuti personel gabungan Kepolisian Polres Pesawaran Polda Lampung bersama personel TNI Koramil Gedung Tataan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesawaran bertempat dijalan Ahmad Yani, Desa Gedung Tataan, Sabtu (19/09/2020).

Kasat Sabhara dalam kegiatan apel menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19. Pelaksaanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak),” Ujarnya.

“Selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan prokes, personel gabungan juga akan melaksanakan mobiling, stasioner, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak patuh prokes, memerintahkan para pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan, dan mensosialisasikan Pergub No. 45 dan Perbup No. 26 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19”.

Selanjutnya personel gabungan yang terdiri dari 20 personel Polres Pesawaran, 10 personel Koramil dan 8 personel Satpol PP dibagi kedalam 2 tim untuk melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 kesejumlah tempat seperti Pasar/Pertokoan, Minimarket serta melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintas dijalan Lintas Ahmad Yani, Desa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

“Dalam kegiatan Ops Yustisi Covid-19 didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 22 orang berupa tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 16 orang, Menyanyikan lagu Nasional sebanyak 3 orang dan Teguran lisan sebanyak 3 orang,” Tutup Kasat Sabhara.

Dari pantauan personel yang turun kelapangan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta kegiatan berakhir hingga pukul 11.30 WIB. (*/SB)

Berita Terkait

Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah
Bakti Sosial Ramadan PTPN IV Regional VII di Kebun Rejosari, Salurkan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Sekitar
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 
KNPI Kedondong Dukung Penataan Lokasi Pedagang Takjil Sesuai Surat Edaran Camat Kedondong

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:09 WIB

Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Bakti Sosial Ramadan PTPN IV Regional VII di Kebun Rejosari, Salurkan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Sekitar

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Berita Terbaru