Oknum Guru SMPN 25 Pesawaran Diduga Lakukan Kekerasan pada Murid

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tindakan kekerasan guru terhadap murid kembali terjadi. Kali ini Guru SMPN 25 Pesawaran yang bertindak kasar dan memukul muridnya memakai kayu rotan.

Merasa tidak puas atas tindakan guru maka orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Desa Sidodadi, Kamis (23/01/2020).

Aparat Desa Sidodadi mendatangi Sekolah SMPN 25 Pesawaran guna menanyakan kepada Oknum Guru yang berinisial Us kenapa melakukan pemukulan memakai rotan terhadap Muridnya.

Saat ditanyai oleh Aparat Desa, Oknum guru tersebut menjelaskan dirinya melakukan kekerasan tersebut sudah lama namun tidak ada masalah.

“Kejadian ini (memukul pakai rotan-red) bukan sebulan dua bulan ini, ini sudah lama tapi tidak ada masalah, kenapa baru sekarang, ini ada apa disini” ucap Us Oknum guru dengan nada kesal.

Baca Juga :  KKI Lampung Siapkan Kejurda, Jaring Atlet Berprestasi

Beberapa saksi saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kekerasan terhadap siswa.

“Kalau dipukul karena telat itu sering ngeliat, kemaren itu saya tanya dengan salah satu murid kenapa kamu kok kayak kecapean, trus dia jawab habis dihukum dijemur dilapangan, trus saya tanya itu tangannya kenapa berdarah, dipukul pakai rotan katanya” ungkap Ibu salah satu pedagang kantin sekolah.

Beberapa Murid yang dikonfirmasi oleh Wartawan Saungberita.com membenarkan bahwa Oknum guru tersebut sering melakukan kekerasan dengan memukul pakai rotan .

Baca Juga :  Kedekatan TNI Dan Masyarakat Tidak Diragukan Lagi

Sangat disayangkan dengan adanya program pemerintah Sekolah Ramah Anak masih terjadi kekerasan terhadap Anak Murid yang dilakukan oleh oknum Guru.

Perlu diketahui, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. (Sup/rmt/hali)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru