NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dua nama yang belakangan menjadi sorotan publik Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari kursi DPR RI. Keputusan tegas ini diumumkan DPP Partai NasDem, efektif berlaku mulai 1 September 2025.

Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi F. Taslim, menegaskan langkah itu merupakan arahan langsung Ketua Umum Surya Paloh. “Per tanggal 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI,” kata Hermawi dalam keterangannya, Minggu (31/8).

Keputusan ini tidak lahir dalam ruang hampa. Gelombang unjuk rasa yang melanda Indonesia sejak Agustus lalu berujung kerusuhan di berbagai daerah. Massa marah bukan hanya pada kebijakan DPR, tetapi juga pada pernyataan dua politisi yang dianggap melecehkan suara rakyat. Ahmad Sahroni, misalnya, menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol.” Ucapan itu langsung menjadi bara api di tengah keresahan publik yang sedang bergejolak. Tak lama, rumah pribadinya di Tanjung Priok diserbu massa. Hal serupa dialami Nafa Urbach. Publik figur yang baru mencicipi panggung politik ini dianggap gagal menjaga sensitivitas. Rumahnya di Bintaro ikut jadi sasaran penjarahan saat massa turun ke jalan. Dua peristiwa itu menjadi simbol betapa jauhnya jarak antara elit politik dan rakyat yang menjerit.

Baca Juga :  Rekomendasi Wisata Pantai di Lampung Menjelang Libur Panjang

NasDem membaca situasi dengan cepat. Surya Paloh tahu, membiarkan keduanya tetap duduk di Senayan sama saja dengan bunuh diri politik. Maka lahirlah keputusan menonaktifkan, disertai janji untuk segera menjalankan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Hermawi menegaskan, NasDem tetap berpegang pada aspirasi rakyat. “Partai ini tidak akan mengkhianati semangat kerakyatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus, Berikan Bantuan dan Resmikan TPI Higienis

Namun, publik masih menyimpan tanya: apakah ini langkah moral untuk merespons jeritan rakyat, atau hanya manuver politik agar NasDem tidak ikut terseret dalam lumpur krisis kepercayaan? Di jalanan, api kemarahan belum sepenuhnya padam. Bagi sebagian rakyat, langkah NasDem hanyalah bagian dari strategi pencitraan. Tetapi bagi yang lain, ini adalah sinyal awal bahwa partai masih punya ruang untuk mendengar.

Yang jelas, keluarnya Sahroni dan Nafa dari Senayan menjadi titik balik. Politik Indonesia kembali diuji: apakah keberpihakan pada rakyat benar-benar nyata, atau sekadar narasi yang indah di atas kertas.

Berita Terkait

Antisipasi Kerusuhan, Disdikbud Bandar Lampung Terapkan Belajar Daring Sehari
Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan
MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis
KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup
Anggaran Rekrutmen KI–KPID Nihil, Diskominfo Lampung Disorot DPRD
Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji
Di Tengah Seruan Hemat, Pemprov Lampung Kucurkan Rp1,3 Miliar untuk Ziarah
Jaga Investasi Berkelanjutan, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III Perkuat Sinergi dengan Kejari Kampar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:10 WIB

Antisipasi Kerusuhan, Disdikbud Bandar Lampung Terapkan Belajar Daring Sehari

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:00 WIB

NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

MUI Lampung Serukan Damai: Jangan Biarkan Aspirasi Ditunggangi Anarkis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:15 WIB

KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup

Berita Terbaru

HEADLINE

Prodewa Dukung Polri Usut Tuntas Aktor dan Pelaku Kerusuhan

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:42 WIB

HEADLINE

NasDem Tendang Sahroni & Nafa dari DPR

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:00 WIB