MTM Resmi Laporkan 3 OPD Bandarlampung ke Kejari Dan Polresta

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2019 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, SB – Dewan Direktur Masyarakat Transparasi Merdeka (MTM) secara resmi melaporkan dugaan korupsi proyek infrastuktur yang dilakukan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kejaksaan Negeri BandarLampung.

Selain ke Kejaksaan Negeri, MTM juga melaporkan dugaan penyimpangan tersebut pihak lain, seperti Inspektorat, komisi 3 DPRD, dan Unit Tipikor Polresta Bandarlampung.

Ashari Hermansyah mengatakan dari 44 paket pekerjaan yang telah dilakukan survei dan monitoring terdapat 14 pekerjaan infrastruktur yang diduga telah terjadi penyimpangan yang mengarah pada perbuatan Korupsi.

“Kami secara resmi melaporkan tiga OPD Kota Bandarlampung yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perdagangan, ketigannya diduga melakukan penyimpangan anggaran proyek infrastuktur,” kata dia melalui pesan whatsaap, Senin (7/10/2019).

Ashari menjabarkan, dugaan penyimpangan tersebut yakni:
*Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung
1.Pembangunan RKB SMPN 25, yang dilaksanakan oleh CV.Gunung perkison Jaya senilai 2.747.685.200 lokasi durian payung tanjung karang pusat Indikasi penyimpangan adalah pemasangan besi sloof beton pondasi menggunakan besi polos yang seharusnya menggunakan besi ulir sesuai speksifikasi teknis, harga besi ulir lebih mahal dari harga besi polos hal tersebut mempengaruhi kualitas struktur bangunan dan berimbas pengurangan volume pekerjaan.

2.Pembanginan RKB SMP 6 yang dilaksanakan CV.Putri kembar sejahtera dengan nilai 2.676.7300.000 lokasi kelurahan talang teluk Betung Selatan, Indikasi penyimpangan pemasangan besi sloof beton pondasi dan pasangan beton cakar ayam dasar menggunakan besi polos yang seharusnya memakai besi ulir.

3.Pembangunan RKB SMP 20 yang dilaksanakan CV.Indo Persada senilai 2.673.026.000 Indikasi penyimpangan pekerjaan pasangan beton sloof gantung dengan posisi diatas kusen menggunakan besi polos yang seharusnya memakai besi ulir.

4.Pembangunan SD 1,2,4 Sukaraja yang dilaksanakan oleh PT.Asmi Hidayat senilai 16.560.483.700 lokasi Sukaraja teluk Betung, dengan indikasi penyimpangan; terjadi pengurangan volume pasangan besi esktra sloof beton pondasi.

5.Pembangunan SD 2 way laga lokasi panjang dilaksanakan oleh PT.way mincang nilai 8.305.467.900, dengan indikasi penyimpangan pada pasangan balok beton lantai 2 terindikasi memakai besi polos pada pasangan besi esktra permukaan balok beton dan pengurangan volume pasangan besi beton.

6.Pembangunan RKB SMPN 36 lanjutan lokasi Gulak galik teluk Betung yang dilaksanakan oleh CV.Bayu Brother dengan nilai 3.168.871.600, Indikasi penyimpangan terjadi pengurangan volume pasangan besi ekstra pada balok beton lantai 2.

*Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung
1.Pembangunan Kantor kelurahan Kota karang kecamatan teluk Betung barat yang dilaksanakan CV.Kharisma Mandiri senilai 1.678.663.600, Indikasi penyimpangan terletak pada pasangan dasar sloof beton pondasi dan cakar ayam menggunakan pasangan besi polos, yang semestinya menggunakan besi ulir.

2.Pembangunan kantor kelurahan sumber Rejo sejahtera lokasi kecamatan Kemiling dilaksanakan oleh CV.Fajar pematang Gamis senilai 1.495.297.300 Indikasi penyimpangan terjadi pengurangan volume pekerjaan pada posisi sloof beton pondasi.

3.Pembangunan Restorasi dan Renovasi Gedung Makorem 043 Gatam yang berlokasi bandar Lampung dengan pelaksana PT Sang Bima Ratu, Indikasi penyimpangan tidak dilakukan pembongkaran gedung lama, melainkan pemasangan kolom tiang praktis pada sudut tumpuan bangunan dengan cara menyambung pada pasangan besi kolom praktis lama.

4.Pembangunan kantor kelurahan campang raya jaya yang berlokasi di kecamatan Sukabumi dilaksanakan oleh CV.Fajar Pematang gamis dengan nilai 1.688.154.4000 Indikasi penyimpangan terletak pada pasangan talud dan Drainase, dengan menggunakan batu belah putih yang seharusnya sesuai standar spesifikasi.

5.pembangunan stadion Mini dilaksanakan oleh PT.Haberka Mitra Persada dengan nilai 4.950.252.600 yang berlokasi di way dadi Indikasi penyimpangan terletak pada pekerjaan pagar keliling dengan menggunakan besi polos pada pasangan sloof beton dan pondasi.

6.Pembangunan kelurahan kota karang teluk Betung timur dilaksanakan oleh CV.Tunas Baru Bandar Lampung senilai 1.028.384.100 indikasi penyimpangan pada pasangan sloof beton balok gantung lantai 2 memakai besi polos dan tidak sesuai speksifikasi.

7.Pembangunan Talud penahan sampah lokasi TPA Bakung teluk Betung dengan pelaksana CV.Putra Rangkas senilai 2.462.622.401, Indikasi penyimpangan, sampai saat ini terhitung sampai tanggal 03 Oktober 2019 tidak ditemukan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan.

*Dinas Perdagangan Bandarlampung
Rehab gedung Pasar Cimeng yang berlokasi di teluk Betung dilaksanakan oleh CV Aulia Akbar senilai 1.355.559.100, Indikasi penyimpangan terjadi kelebihan volume pekerjaan pasangan kolom beton praktis.dan pengurangan adukan semen dan pasir pada pasangan keramik dan dinding bata Los meja.

Dengan hal tersebut MTM menyampaikan laporan tersebut kepada pihak-pihak berkompeten agar segera dilakukan supervisi dan audit hasilnya harus dipublikasikan.

selain itu Ashari Hermansyah, ingin mengetahui dan menanyakan, tentang apa dasar hukumnya sehingga telah terjadi pengalihan anggaran dari Bandarampung keluar.

Seperti Pembangunan Fakultas Itera senilai 29.676.743.000 di tahun 2019 dengan pelaksana PT.Asmi Hidayat lokasi kecamatan jati agung kabupaten Lampung Selatan dan pembangunan kantor makopolda senilai 38.999.800.000 dilaksanakan oleh PT.Asmi Hidayat di tahun 2018, sementara di tahun 2019 pembangunan makopolda dilanjutkan dengan nilai 11.889.873.700 dilaksanakan oleh PT.Bumi Perkasa Kalipancur dengan lokasi yang sama,

“Sekarang ini tidak usah ada setor-setor proyek lihat saja, hampir sejumlah proyek infrastruktur dikelola oleh satu pengusaha dengan label perusahaan berbeda-beda, ini dinamakan persaingan tidak sehat, menggiring seseorang untuk memenangkan proyek itu bisa dikatakan kolusi dan nepotisme yang mengarah perbuatan Gratifikasi, yang saya harapkan semua elemen masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi saling bersinergi, dan berikanlah kesempatan bagi pengusaha golongan kecil untuk berpartisipasi dalam pembangunan, jangan memonopoli ini sama saja sistem kapitalis dalam implementasi,” pungkasnya. (rls)

Berita Terkait

Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU
Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan
Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang
Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kualitas, HIPPAPI Lampung Ikut Kontes Ayam Pelung MDC di Sumedang
MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah
Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya
BAZNAS Kabupaten Pesawaran Galang Solidaritas,Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:26 WIB

Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:51 WIB

Anggota DPR Zulkifli Anwar Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pesawaran, Tekankan Peran Generasi Muda Jaga Persatuan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:31 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, HIPPAPI Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Nasional MDC 2025 di Sumedang

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:24 WIB

MTSN 2 Pesawaran Gelar Pembagian Rapor Semester Satu, Ini Pesan Kepala Madrasah

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:38 WIB

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

Berita Terbaru