BANDARLAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memberikan perhatian penuh dan berulang kali lakukan penekanan dalam penyampaian pokok pikiran DPRD Lampung pada sektor pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan DPR RI, DPD RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Kementerian Dalam Negeri, Forkopimda, Bupati dan Walikota serta sejumlah organisasi yang ada di Provinsi Lampung.
Dalam pemaparannya, Mingrum Gumay menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan proses belajar mengajar serta memastikan sarana dan prasarananya sudah memenuhi kebutuhan yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan kunjungan kerja di Tingkat SMA/SMK, saya sering kali menemukan minimnya sarana dan prasarana serta fasilitas yang digunakan oleh guru dan pelajar jauh dari harapan yang mereka inginkan, bagaimana mungkin kita akan mencerdaskan kehidupan anak bangsa jika ini tidak terselesaikan,“ tegas Mingrum.
Ia juga meminta pembangunan infrastruktur jalan menuju sekolah segera diperbaiki serta sarana, prasarana dibidang pengetahuan, kegiatan Non Formal dan keolahragaan untuk diselesaikan melalui lintas sektoral, tindakan inkonstitusional yang dilakukan di tingkat pelajar ini menunjukkan minimnya optimalisasi wadah,organisasi disekolah untuk memfasilitasi kreativitas dan ekplorasi para pelajar.
“Tidak masalah APBD ini habis digunakan untuk kepentingan rakyat, justru jadi masalah ketika APBD nya habis tetapi tidak ada program yang bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat ,“ lanjut Mingrum.
Terlebih, Mingrum mengungkapkan saat dirinya melakukan kunjungan kerja di salah satu SMK di Kabupaten Lampung Tengah, keberadaan diatas tanah yang dibangun sekolah tersebut tidak memiliki alas hak yang jelas,sehingga berdampak terhadap keamanan dan kenyamanaan di lingkungan sekolah menjadi terganggu.
“Setelah saya kunjungan kerja dalam masa reses tahap 1 kemarin, saya langsung panggil dinas terkait untuk meminta keterangan,saya intruksikan segera bentuk tim untuk tindaklanjuti hal itu, ini perlu saya sampaikan di musrenbang karena bagian dari pokok pikiran DPRD Lampung,“ ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan tenaga pendidik yang berstatus honorer sangat membantu proses belajar-mengajar bahkan keaktifan dan kemampuan yang dimilikinya harus menjadi rujukan dalam memberikan rekomendasi peningkatan status bahkan kenaikan honorium yang diterima.