Mikdar : Di Lampura ada Penipuan Bantuan Rumah Ibadah Catut Nama Gubernur Lampung

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Saya mendapat keluhan dari pengurus masjid, di Negri Sakti, Sungkai Barat, Lampung Utara yang tertipu uang senilai Rp 8 juta dengan modus pembangunan’, demikian diungkapkan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Rabu (02/08/2023).

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan, bahwa laporan yang diterimanya berasal dari pengurus masjid. Dan merasa tertipu oleh oknum yang mengatas namakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Dengan kronologis, pada Selasa 01 Agustus 20203 pengurus Masjid itu kemarin mendapat hubungi oleh oknum Penipu yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung, dalam percakapannya oknum tersebut mengatakan telah mentransfer dana senilai Rp 30 juta untuk pembangunan Masjid.

Baca Juga :  Kesbangpol : Kami Terbantu dengan Adanya Sosialisasi Pancasila Pak Siman

Kemudian, untuk meyakinkan korban. Oknum Penipu itu mengirimkan bukti transfer senilai Rp 30 juta, namun setelah itu oknum penipu tersebut meminta dan senilai Rp 8 juta dengan modus untuk dibagi kepada anak Yatim, dengan polosnya pengurus masjid kemudian mentransfer Rp 8 juta tanpa mengecek terlebih dahulu ATMnya,” kata Mikdar.

Atas kejadian itu, Senior Partai Gerindra Lampung tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pengurus masjid agar lebih hati-hati terhadap modus penipuan. Karena, mekanisme dana yang diturunkan oleh pemerintah itu, ketika akan ada pembangunan. Dan sesuai sistem yang ada, bantuan diberikan ketika masyarakat mengajukan proposal, yang diajukan melalui Biro Kesejahteraan sosial dan masyarakat. Kemudian, setelah proposal diajukan dicek kelayakannya, pengurus dipanggil melalui beberapa proses baru cair jadi tidak semudah itu.

Baca Juga :  Watoni : DPRD Tidak Ingin adanya Tindakan Kekerasan dilingkungan Keluarga – Masyarakat

“Oleh karena saya menghimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan bukti-bukti transfer apalagi sekarang dunia digital,” kata Mikdar.

Selain itu, Mikdar juga mengatakan semua warga wajib dan penting menyebarluaskan informasi, mekanisme pengajuan proposal yang sebenarnya. Dan terpenting masyarakat lebih antisipasi terhadap berbagai modus penipuan.

“Kita wajib waspada, dan saling mengingatkan antar warga. Agar, kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Mikdar

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru