Midi : Demokrat Lampung Sambut Baik Putusan MA Tolak PK Moeldoko

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung, sambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Permohonan gugatan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko, Kamis (10/08/2023).

“Alhamdulilah Allah mengabulkan doa kita semua. Ini kado terindah buat ulang tahun Ketua Umum Mas Agus, hari ini tanggal 10 Agustus,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto.

Menurutnya, putusan MA yang telah menolak gugatan PK Moeldoko atas Partai Demokrat itu bertepatan ulang tahun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga :  Kostiana : Perda Rembug Desa Jadi Solusi dalam Menyelesaikan Masalah

“Selamat ulang tahun mas Ketum AHY semoga panjang umur, di mudahkan semua urusan, dan selalu diberikan keselamatan dunia dan akhirat,” ungkapnya.

Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu mengimbau sekaligus mengajak kepada seluruh kader partai, khususnya Demokrat Lampung, untuk lebih siap dan semangat menyongsong Pemilu 2024 mendatang.

“kita punya target menang di Pemilu 2024. Minimal, untuk Caleg di setiap dapil terisi. Ini yang menjadi konsen kami sekarang,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses : Dikeluhkan Gorong – Gorong Desa Harapan Jaya ‘Saya Bantu Pakai Dana Pribadi’

Diketahui, Pengajuan PK oleh Jenderal (Purn) Moeldoko atas sengketa kepengurusan Partai Demokrat secara resmi dimasukan pada Senin 15 Mei 2023. Tanggal distribusi Senin 17 Juli 2023. Asal pengadilan, PTUN Jakarta. Nomor surat pengantar W2.TUN1/1073/HK.06/V/2023. Nomor putusan PT : 35/B/2022/PT.TUN.JKT. Jenis Perkara TUN

Dalam PK itu, Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini berstatus sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Permohonan PK Moeldoko itu pun bernomor 128 PK/TUN/2023.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam
Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas 6 Raperda kabupaten Tubaba.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Siap Digelar Rabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:17 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:12 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Hadiri HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:10 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Rapat Evaluasi Raperda APBD 2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:04 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Pengaduan Hak Asuh Anak

Berita Terbaru