Meningkatkan Prioritas Pembangunan, Kampung Aji Murni Jaya Gelar Musrenbang

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB) – Dalam rangka meningkatkan pembangunan prioritas ditahun 2022 yang diharapkan masyarakat, Kepala Kampung Aji Murni Jaya melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Senin (20/9/2021).

Hadir dalam Musrenbang Camat Gedung Aji  Yusman,SH.M.Si. Kapolsek Gedung Aji yang di wakili Oleh Babinkamtibmas Aipda Yupi.E., Kepala Kampung Aji Murni Jaya Nirwan, Pendamping Desa, Ketua BPK ,Ketua LPMK,PKK,UPTD Kesehatan,KUA,BPP Pertanian,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Saat ditemui di tempat Kepala Kampung Aji Murni Jaya, Nirwan menjelaskan bahwa Musrenbang telah menjadi istilah populer dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah maka Musrenbang merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektif dan efisien.

Baca Juga :  Penasehat Dharma Wanita Persatuan Tuba Herlinawati Qodrotul Membuka Pelatihan E-Reporting

“Musrenbang Kampung adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan kampung untuk menyepakati rencana kegiatan di kampung,musyawarah perencanaan pembangunan Kampung diselenggarakan oleh Kepala Kampung untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kampung.”ucap Nirwan.

Sementara itu, Camat Gedung Aji Yusman , SH,M.Si mengatakan, dengan Musrenbang itu maka pembangunan prioritas yang diharapkan oleh masyarakat Kampung yang akan diusulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD).

“Selanjutnya pihaknya akan membentuk Tim Delegasi Kampung yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada Di Kampungnya pada forum Musrenbang Kecamatan untuk penyusunan program Pemerintah Daerah untuk Tahun anggaran 2022 nanti,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditanya Soal Pungutan Seragam Sekolah dan Sampul Rapot, Kepsek SMPN 2 Tuding Wartawan Tendensius

Musyawarah tersebut dilakukan antara BPK, Pemerintah Kampung dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan Kampung yang didanai oleh APBKampung, Swadaya masyarakat dan APBD Kabupaten,” ujarnya.

Lanjutnya, Kampung harus dapat memilah apa yang jadi prioritas kegiatan Kampung yang akan dilaksanakan Kampung sendiri dan dibiayai oleh APBKampung, yang bersumber dari Pendapatan Asli Kampung (PAK), Alokasi Dana Kampung (ADK), Dana Desa (DD) dan dana swadaya masyarakat, tutupnya.(SB/Lim)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada, DPRD Lampura Tuntut Transparansi

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Berita Terbaru

HEADLINE

Sisa 7 Butir Ekstasi dan Wajah Hukum yang Memihak

Kamis, 4 Sep 2025 - 09:37 WIB