Mantap Maju Jadi Caleg DPRD Tuba Pemilu 2024, Abdul Rohman Mundur Sebagai Ketua PWI Tuba

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULANG BAWANG (SB) – Mantap Maju Jadi Caleg DPRD Tuba dari Partai Golkar pada Pemilu 2024, Abdul Rohman Mundur Sebagai Ketua PWI Tuba. Sabtu (13/11/2023)

Ketua PWI Tuba dua periode, Abdul Rohman,SH, mengatakan, Pertama-tama saya ucapkan puji sukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan kita kesehatan sampai saat ini.

Ucapkan terimakasih atas dukungannya, dan kepercayaan kepada saya untuk memimpin PWI Tulang Bawang dua periode, periode pertama Tahun 2018-2021, periode kedua Tahun 2021-2024. Yang seharusnya berakhir pada bulan Febuari 2024.

“Dikarenakan saya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, sebagai wakil rakyat dari partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Banjar Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang pada 14 Februari 2024,”ujar Abdul Rohman.

Dengan dibukanya pendaftaran dari KPU serentak se- Indonesia terkusus di Kabupaten Tulang Bawang dari tanggal 01 – 14 Mei Pengajuan Bakal Calon Legislatif Tulang Bawang, maka saya Abdul Rohman.,SH, menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua PWI Tulang Bawang.

“Keputusan ini saya ambil atas kepatuhan saya kepada Peraturan Dasar – Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Dalam Pasal 26 pada Poin 3 dan 4 yang berbunyi pada poin 3. Pengurus PWI di Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap jabatan pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah.
4. Pengurus PWI di Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengikuti atau terlibat dalam tim sukses kontestasi politik baik Pilpres, Pilkada, maupun Pemilu Legislatif harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi,”katanya.

Lebih lanjut, Abdul Rohman, mengatakan, Saya dan keluarga mohon doanya, semoga langkah yang saya ambil ini bisa diberikan Allah kemudahan kelancaran, dan diberikan kemenangan untuk menjadi wakil rakyat periode 2024-2029. Saya juga mohon maaf pada saat saya memimpin PWI Tulang Bawang dua periode, dalam tutur kata, sikap, perilaku, yang kurang berkenan dihati para pengurus dan anggota PWI saya mohon maaf dan kepada Allah saya mohon ampun.

“Saya juga berharap PWI Tulang Bawang harus selalu kompak dan jangan mudah terpecah belahkan, agar PWI Tetap Jaya.
Terimakasih kepada pengurus dan anggota PWI yang sudah membantu, bahu membahu dalam menjalankan program-program PWI Tulang Bawang selama ini. Saya mohon doanya, agar niat dan hajat saya mengabdikan diri kepada masyarakat dan partai Golkar diberikan kemudahan oleh Allah SWT,”tambahnya.(*).

Berita Terkait

Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata
MIN 1 Pesawaran Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak
Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Formil dan Materiil
Alumni SMA Negeri 1 Kedondong Angkatan 1999 Gelar Hahal Bihalal
Ketua DPD LPKSM Pesawaran Serukan Penguatan Persatuan di Momen Idul Fitri 1447 H
Ketua DPC Trinusa Pesawaran Amiruddin Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Peran Sosial

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:26 WIB

Pasca Mobil Hilang di Pantai Sanggar, Wakil Ketua Karang Taruna Lamsel Himbau Jurnalis dan Masyarakat Jaga Kepercayaan Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 16:37 WIB

MIN 1 Pesawaran Buka PMBM 2026, Siap Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIB

Tokoh Adat Saibatin Desak Pemerintah Segera Tangani Longsor Gunung Rajabasa

Rabu, 1 April 2026 - 10:42 WIB

Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:51 WIB

Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Formil dan Materiil

Berita Terbaru