Majelis Punyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran Dukung Dendi – Marzuki

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Melakukan Deklarasi Dukungan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki bertempat di Wisata Kolam Renang WLC Desa Way Harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/09/2020).

Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Melaksanakan pendeklarasian, Pernyataan sikap oleh Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran dengan di hadiri oleh seluruh Punyimbang yang ada di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran atas dukungannya terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2021 -2024 dengan Nomor Urut 2 dengan di akhiri penandatanganan dalam bentuk surat kesepakatan yang di tanda tangani oleh seluruh punyimbang adat dari 11 kecamatan yang ada di kabupaten pesawaran.

Baca Juga :  Sah !! PJ Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan.M.M

H. Muaddin Yusuf, S.H yang Bergelar Suntan Ibu Makhga Sebagai Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mengatakan deklarasi yang di gelar pada hari ini menyuarakan dukungan MPAL Kabupaten Pesawaran Atas Dukungannya terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona – Marzuki .

Baca Juga :  Sosialisasi Tentang Siskamling dan Bahaya Narkoba Dalam Program TMMD 114 Kodim 0421/LS 

Apabila tidak menepati kesepakatan dukungan Kepada Dermawan, Muaddin menyerahkan semuanya kepada yang Maha Kuasa.

“Kita serahkan sama yang Maha Kuasa, kita dalam himbauan dalam peribahasa Bak ranting-ranting kecil yang di lemparkan ke api unggun yang besar untuk menyemarakkan Pemilihan Bupati ini agar melanjutkan pembangunan periode yang kedua ini.” Ungkap Ketua MPAL Pesawaran Muaddin Yusuf gelar Suntan Ibu Makhga.

“Sudah saya tekan kan, harga mati untuk Dendi. Apabila dia nyeleweng berarti dia khianat dan dia akan tanggung sendiri akibatnya.”Tegasnya. (*/SB)

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru