LSM GMBI Lampung Dampingi Korban Dugaan Pengrusakan Lahan Di Way Kanan

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (SB) – LSM GMBI WILTER LAMPUNG dampingi salah satu Kader LSM GMBI Distrik Way Kanan sebagaimana surat Kuasa No:115.04 /S.K/DPW-LSM-GMB/Prov.LAMP/ VI /2024, tertanggal 25 Juni 2024 atas Dugaan Pengrusakan Lahan miliknya.

Berdasarkan Pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Kepala Divisi Investigasi LSM
GMBI Wilter Lampung  S. Purnomo bersama dengan Pemilik lahan pada tanggal 25 Juni 2024, ditemukan fakta benar adanya kegiatan yang mengakibatkan sebagian dari tanaman karet yang dimiliki oleh Kader LSM GMBI Distrik Way Kanan sebagian dari lahan tersebut dalam kondisi telah porak poranda akibat adanya aktifitas Penambangan,

“Menurut Pengakuan salah satu Operator alat berat Randi bahwa dia hanya menjalankan perintah dan menurut Pengakuan Operator tersebut sebagai Pengurusnya berinisial R dan GPR, sehingga pada saat itu juga kami memerintahkan untuk menghentikan dan menyuruh untuk keluar dari lahan milik salah satu anggota kami,” Ucap S Purnomo

Baca Juga :  Terungkap, Dukun Cabul Tidak Punya Kemampuan Supranatural

“Bahwa menurut informasi yang kami dapatkan dan menurut pengakuan dari salah satu
orang yang tidak mau disebutkan namanya bahwa aktifitas tambang tersebut adalah
milik PT. TRANS NUSA SOLUSINDO yang bekerja sama dengan salah satu warga yang
berdomisili di Way Pisang berinisial MY yang menurut informasi yang kami dapatkan
adalah Mantan Anggota Dewan Kabupaten Way KananKanan,” Lanjutnya.

Sehingga keesokan harinya LSM
GMBI WILTER LAMPUNG melayangkan Surat Peringatan /Somasi kepada PT. TRANS
NUSA SOLUSINDO dan yang menerima surat Peringatan tersebut adalah M.Y, Menurut pengakuanya M.Y yang diberikan Kuasa oleh Pemilik HGU pada lahan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, bahwa Lahan yang dimintakan pendampingan LSM GMBI
Wilter tersebut adalah Lahan EX HGU PT. KARTIKA MANGESTITAMA yang menurut
penelusuran kami dapatkan bahwa berdasarkan berita acara kesepakatan
bersama antara pihak PT. KARTIKA MANGESTITAMA dengan wakil
masyarakat adat buay bahuga dan buay pemuka pangeran udik Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan pada hari rabu tanggal 11 oktober 2000 jam 09.00 s/d 16.00 yang bertempat di kantor direksi PT. KARTIKA MANGESTITAMA JAKARTA, yang tertuang pada poin lI PT. Kartika Mangestitama bersedia mengembalikan tanah tersebut kepada masyarakat adat de Facto atas tanah seluas 4870 ha.

Baca Juga :  Kominfo Tulangbawang Barat Akan Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi

Bahwa berdasarkan penelusuran kami bahwa patut diduga PT. TRANS NUSA
SOLUSINDO melakukan aktifitas Penambangan tanpa memegang ijin sebagaimana
ketentuan peraturan per Undang-Undangan yang berlaku (ILEGAL), dan patut diduga
dalam melaksanakan aktifitas melibatkan oknum Anggota TNI, Polri.

“LSM GMBI Wilter Lampung berharap agar APH pada Polres Way Kanan dan Polda Lampung untuk menindak secara tegas adanya aktifitas Tambang Batubara di Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan,” Tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB