Lindungi Konsumen, Disperindag dan LPKSM Cek Timbangan Ukur di Pasar Kedondong

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Baru Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun.

 

Kabid Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, S.T mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya, sehingga konsumen datang kesini sudah yakin bahwa alat ukurnya sudah tepat sehingga konsumen dan pedagang tidak dirugikan,” terang Made Thomas Kesuma Dinata, Rabu (08/06/2022).

Baca Juga :  Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

 

Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua TP- PKK tubaba Kunjungi Tiyuh Mekar Sari Jaya Dalam Rangka Hadiri Lomba Cipta Menu

 

Ditempat yang sama, Ketua DPD LPKSM-GML (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lampung) Pesawaran Desmi Saputra saat mengatakan dirinya mendampingi Kabid Kemetrologian Dinas Perindag Pesawaran melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan adalah salah satu upaya untuk melakukan perlindungan terhadap Konsumen

 

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur,” terang Desmi

 

Desmi sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kegiatan ini rutin dilakukan dan terus ditingkatkan

 

“Diharapkan pelayanan publik terutama pelayanan pengecekan dan tera ulang timbangan, penyuluhan dan pengawasan kemetrologian bisa meningkat,” harapnya. (Re/SB)

 

 

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:39 WIB

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Berita Terbaru