Komisi X DPR Menyebut Kajian Prodewa Menjadi Pertimbangan Kebijakan

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SV)- Lembaga Progressive Democracy Watch (Prodewa) berkesempatan memberikan Kajian sebagai rekomendasi kebijakan persoalan Pendidikan Nasional kepada Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian. Kajian ini berikan melalui pesan whatsApp (19/6/2020).

Fauzan Irvan, Direktur Eksekutif Prodewa menerangkan bahwa kajian itu menjelaskan persoalan pendidikan pasca covid, Kesejahteraan dan Kualitas Guru.

“Kajian ini merupakan hasil catatan diskusi Prodewa yang membahas terkait bagaimana Pendidikan paska covid19 juga persoalan kesejahteraan dan kualitas guru,”katanya.

Fauzan berharap kajian ini dapat diteruskan dan dijadikan pembahasan serius oleh Komisi X dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Kemudian Hetifah yang merupakan anggota DPR RI Komisi X memberikan komentar positif terkajian kajian yang diberikan oleh Prodewa.

“Catatan hasil diskusi Prodewa dengan tema Masa Depan Pendidikan Pasca Covid-19 ini sangat aktual menangkap isu-isu terkini seputar pendidikan. Dengan adanya Covid-19, banyak sekali sudut pandang dan inspirasi baru mengenai dunia pendidikan yang tidak kita sadari”ungkapnya.

“Virus ini telah memaksa kita untuk menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar. Apa yang tadinya tidak bisa, menjadi harus bisa. Seluruh stakeholder pendidikan, mulai dari siswa, guru, orangtua murid, pemda, dan kementerian harus berpikir out of the box dan keluar dari zona nyaman,” terang Hetifah.

Hetifah melanjutkan bahwa “Beberapa rekomendasi dari Prodewa telah saya catat dan dapat menjadi pertimbangan kebijakan, salah satunya mengenai usulan peleburan UU terkait pendidikan menjadi satu undang- undang rujukan utama yaitu UU Sisdiknas. Cetak biru pendidikanpun sedang kami bahas bersama Kemendikbud guna memberikan arahan pembangunan pendidikan nasional dalam jangka panjang,” tegasnya.

Selain itu, kebijakan standarisasi nasional pendidikan (8 standar pendidikan), utamanya pemenuhan infrastruktur pendidikan seperti diusulkan Prodewa diharapkan akan terakomodasi melalui RUU Fasilitas Sarana Prasarana Pendidikan yang telah diusulkan Komisi X DPR RI dan masuk kedalam prolegnas 2019-2024.

Kami sangat menghargai hasil diskusi dan analisis mendalam yang telah disampaikan. Kami harap, civil society dapat terus memberikan masukan-masukan bagi kami dalam melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi mewujudkan visi pembangunan SDM Unggul. Ujar Hetifah, Politisi Asal Golkar. (*)

Berita Terkait

Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Catat Kinerja Operasional Positif
Awal 2026, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Salurkan Rp5,5 Miliar untuk Program Sosial Lingkungan di Tiga Pulau
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN IV Regional III Salurkan Zakat ke Masyarakat
Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Penguatan Pengamanan TBS melalui Sistem Sawit Guard PTPN IV Regional V
Mentan Soroti Harga Minyak Goreng, Holding Perkebunan Nusantara Jaga Pasokan dan Harga MinyaKita Selama Ramadhan
PTPN IV Perkuat Tata Kelola, Bangun Budaya Pengendalian Internal Laporan Keuangan
Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Literasi Sawit Berkelanjutan bagi Mahasiswa IPB

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:42 WIB

Di Bawah Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV Regional III Catat Kinerja Operasional Positif

Rabu, 15 April 2026 - 19:40 WIB

Awal 2026, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Salurkan Rp5,5 Miliar untuk Program Sosial Lingkungan di Tiga Pulau

Rabu, 8 April 2026 - 20:19 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN IV Regional III Salurkan Zakat ke Masyarakat

Rabu, 1 April 2026 - 10:42 WIB

Pagar Pukesmas tiuh Tohou Roboh akibat Kurangnya Perhatian pemerintah

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:01 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Penguatan Pengamanan TBS melalui Sistem Sawit Guard PTPN IV Regional V

Berita Terbaru