Komisi I DPRD Lampung : Raperda Pengakuan Hukum Adat Bermanfaat Bagi Masyakat Lampung

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Komisi I DPRD Lampung menggelar diskusi tentang Penyusunan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Provinsi Lampung bersama Pusat Studi Konsitusi dan Perundangan Universitas Bandar Lampung (UBL) di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung, Senin (6/8/2020).

Hadir pada acara diskusi tersebut Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal, Wakil Ketua Mardani Umar, dan para anggota Komisi I DPRD Lampung: Watoni Nurdin, Daslian Pone, Supriyadi Hamzah, Nuril Anwar, Azuansyah, Ismail Jafar, dan Ferluska Ramadhita Johan.

Sedangkan dari UBL diwakili oleh Wakil Rektor III UBL Bambang Hartono dan Anggalana .

Baca Juga :  Unila Beri Penghargaan Governance Award Kepada Tiga Kepala Daerah

Dalam diskusi tersebut dipaparkan berbagai hal, mulai dari adanya 64 marga di Lampung, namun baru ada 16 marga yang sudah di-SK kan di biro hukumPemprov Lampung.(Selain itu dibahas juga tentang hal ulayat yang belum ada perlindungan hukumnya.

“Sebelumnya sudah ada Perda Nomor 5/2013 tentang perlindungan masyarakat hukum adat Lampung. Namun berdasarkan kajian kami Perda tersebut dilapangan sangat lemah karena belum ada Pergubnya,” kata Anggalana.

Baca Juga :  Joko Santoso Sosper AKB di Fajar Bulan

Menurut Anggalana,harus ada dasar hukum terkait perlindungan hukum terhadap hak ulayat di masyarakat adat Lampung.

Sementara itu, Watoni Nurdin mengatakan ada empat unsur yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Raperda ini adalah pranata adat dan pengakuannya , kelembagaan adat dan wilayah adat.

“Pertemuan ini untuk menyamakan sudut pandang soal penyusunan Raperda yang nantinya akan menjadi Perda.Jangan sampai Perda ini nanti lahir tanpa kekuatan,” katanya.

Sedangkan Mardani Umar berharap Perda ini nantinya akan betul- betul bermanfaat bagi masyakat Lampung.(*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru