Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Bahas Perizinan Pendirian Mushola Surya Alam

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat pembahasan perizinan terkait pendirian Mushola Surya Alam yang berlokasi di Jl. Surya Alam No. 15, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Rapat ini diadakan sebagai bentuk komitmen Komisi I dalam memastikan seluruh proses perizinan pendirian fasilitas ibadah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketua Komisi I menegaskan pentingnya pengawasan dan koordinasi dalam pendirian mushola agar fasilitas tersebut dapat memberikan kenyamanan dan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kami berkomitmen untuk memastikan proses perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga mushola ini dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman dan mendukung kebutuhan spiritual warga di sekitarnya,” ujar Ketua Komisi I.

Dalam rapat tersebut, Komisi I mendengar laporan dari pihak terkait, termasuk masyarakat, pengurus mushola, dan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas perizinan. Selain itu, aspek teknis seperti kelayakan lokasi, fasilitas pendukung, dan persetujuan warga sekitar juga menjadi poin penting dalam pembahasan.

Komisi I DPRD Kota Bandarlampung berharap pendirian Mushola Surya Alam dapat segera terealisasi dengan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis. “Kami ingin memastikan semua pihak terlibat dalam proses ini sehingga hasil akhirnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Keberadaan Mushola Surya Alam diharapkan menjadi salah satu fasilitas yang mendukung kebutuhan ibadah warga, sekaligus mempererat hubungan antarwarga di Kelurahan Korpri Raya dan sekitarnya. (*)

Berita Terkait

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Syukron Muchtar Apresiasi Aksi Aliansi Lampung Melawan, Siap Kawal 6 Tuntutan Mahasiswa
Putra Jaya Umar Apresiasi Kinerja Resmob Tubaba, Dorong Pemberian Reward Institusional
Soroti Penurunan Kuota BBM Subsidi, Yusnadi: Jangan Merugikan UMKM, Nelayan, dan Petani
Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026
DPRD Lampung Pastikan Kawal Kesiapan Jelang Lebaran 2026
Budiman AS Tegaskan Pentingnya Ketahanan Sosial, Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Revitalisasi Dipasena Didukung DPRD Lampung, Mikdar Ilyas: Peluang Besar Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:18 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Aksi Aliansi Lampung Melawan, Siap Kawal 6 Tuntutan Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Putra Jaya Umar Apresiasi Kinerja Resmob Tubaba, Dorong Pemberian Reward Institusional

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:22 WIB

Soroti Penurunan Kuota BBM Subsidi, Yusnadi: Jangan Merugikan UMKM, Nelayan, dan Petani

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:25 WIB

Andika Dukung Program Lampung Bidik 2026

Berita Terbaru