KNPI Pesawaran Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda III) pada 04 Agustus 2023 mendatang di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran.

 

Hal ini disampaikan Sekretaris Panitia Penyelenggara Musda KNPI Kabupaten Pesawaran, Fajar Nurhardianto, S.Sos saat menggelar rapat koordinasi Panitia Rapimda dan Musda III KNPI Kabupaten Pesawaran, Rabu (02/8/2023).

 

“Musda tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 04 Agustus 2023 mendatang di GSG Pemkab Pesawaran . Saya mengajak pemuda-pemudi serta Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Kabupaten Pesawaran untuk mendukung jalannya Musda ini,” kata Fajar, sapaan akrabnya.

 

 

Fajar mengatakan, Musda KNPI Kabupaten Pesawaran kali ini akan dihadiri oleh Bupati Pesawaran dan Ketua KNPI Provinsi Lampung.

 

Masih kata Fajar, sala satu agenda utama dari Musda tersebut adalah pemilihan Ketua KNPI Pesawaran untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan sebelumnya.

 

Dalam kegiatan Musda, kata Fajar, ada tahapan yang telah disiapkan panitia untuk seluruh peserta, diantaranya sosialisi kegiatan Musda dan membuka pendaftaran bakal calon (balon) ketua KNPI Pesawaran.

Baca Juga :  PTPN IV Regional 7 gelar Webinar Anti Penyuapan bersama KPK RI

 

“Untuk kepentingan kegiatan itu, Panitia Pelaksana Musda sudah membuka pendaftaran bakal calon (balon) ketua KNPI Pesawaran sejak hari ini tanggal 02 Agustus hingga 04 Agustus 2023 mendatang tepat pukul 12.00 WIB,” ujar Fajar.

Fajar menjelaskan, syarat menjadi bakal calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Pesawaran sesuai ADRT:

 

BERKAS PERSYARATAN

1. Membuat Daftar Riwayat Hidup;

2. FC KTP;

3. FC Ijazah Terakhir;

4. Past Foto 4×6;

5. Membuat Visi Misi.

Bakal calon ketua DPD KNPI Kabupaten Pesawaran periode 2023-2026 dipilih oleh peserta Musyawarah Daerah DPD KNPI Kabupaten Pesawaran dengan persyaratan/kriteria sebagai berikut:

1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

2. Mendapat Rekomendasi tertulis dari 3 (tiga) PK KNPI Kecamatan serta 6 (Enam) OKP tingkat Kabupaten Pesawaran yang berhimpun di dalam KNPI (ART Pasal 20 ayat 3 Huruf d).

Baca Juga :  Pelaku Penculik dan Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

3. Menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, AD/ART KNPI, dan peraturan Organisasi KNPI Lainnya serta memiliki waktu yang cukup dalam berpartisipasi pada kepengurusan (ART Pasal 6 ayat 2 huruf c).

4. Didukung oleh peserta sekurang–kurangnya sebanyak 20% dari jumlah suara sah (ART Pasal 6 ayat 3 huruf a).

5. Menyampaikan daftar riwayat hidup serta Rencana Strategi Pelaksanaan Visi dan Misi

KNPI Kepada peserta Musda (ART Pasal 6 ayat 3 huruf d).

6. Berusia maksimal atau tidak lebih dari 40 tahun, pernah menjadi pengurus OKP

ditingkat Kabupaten Pesawaran atau Pimpinan DPD KNPI, berakhlak mulia, memiliki prestasi, dedikasi, dan loyalitas tinggi terhadap organisasi, serta tidak pernah berbuat hal – hal yang bertentangan dengan hukum Negara (ART Pasal 6 ayat 2 huruf b).

7. Bersedia dipilih dan diambil sumpah untuk menjadi ketua DPD KNPI Kabupaten

Pesawaran periode 2023-2026.

 

(Re)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:39 WIB

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Berita Terbaru