KI Lampung Disorot: Lembaga Transparansi yang Tertutup

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung periode 2010–2014, Juniardi SIP SH MH, angkat bicara soal molornya proses seleksi komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung. Ia menyebut ada kejanggalan serius, bahkan seolah lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan keterbukaan informasi publik justru abai pada amanat undang-undang.

“Idealnya, lembaga KI harus jadi teladan transparansi. Tapi kenyataannya, SK perpanjangan komisioner saja tertutup dari publik. KI yang habis masa periodenya justru tak aktif mendorong Pemprov melanjutkan proses seleksi,” kata Juniardi.

Menurutnya, Komisi Informasi bukan lembaga biasa. Ia lahir atas perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan mandat mulia: menyelesaikan sengketa informasi lewat mediasi atau ajudikasi, hingga menetapkan standar layanan informasi publik. “Artinya, keberadaan KI itu adalah perintah UU, bukan sekadar keinginan daerah,” tegasnya.

Namun yang terjadi di Lampung, Juniardi menyebut, publik justru dihadapkan pada kabar sumir: antara eksekutif, legislatif, hingga komisioner KI saling lempar tanggung jawab. Proses seleksi molor hingga masuk tahun kedua tanpa kepastian. “Kalau memang alasan Pemprov karena anggaran, katakan saja. Jujur di depan publik. Jangan ada tapi seperti tidak ada,” kritiknya.

Bagi Juniardi, transparansi bukan jargon. Ia adalah kunci mencegah korupsi, membangun kepercayaan, dan memperkuat partisipasi masyarakat. Ia mengingatkan, banyak informasi yang seharusnya terbuka sesuai amanat Pasal 9, 10, dan 11 UU KI justru tidak dijalankan. “Transparansi itu mencegah korupsi. Dengan informasi yang terbuka, publik bisa menilai dan memantau jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Juniardi menekankan, transparansi mensyaratkan penyediaan informasi yang lengkap, jujur, dan mudah diakses masyarakat. Proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan kebijakan harus jelas, nyata, dan tidak menyembunyikan maksud tertentu. Dengan begitu, publik bisa memahami dan menilai bagaimana pemerintah bertanggung jawab atas tindakannya.

Ia menutup tanggannya dengan sindiran tajam: jika Lampung menganggap KI sebagai beban, nyatakan saja. “Tapi itu mustahil, karena salah satu fokus gubernur Lampung adalah membangun pemerintahan yang transparan. Maka KI justru harus diperkuat, bukan diperlambat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Assa Tour Indonesia dan Agro Wisata Tejo Sumbang 100 Sak Semen untuk Pembangunan Taman Mini Kedondong
Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Audiensi Dan Temu Pamit Tim Ekspedisi Patriot Di Pesibar
Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi BANK BTN
Bupati Dedi Irawan Minta PT. PLN UID Lampung Optimalkan Suplai Daya Ke Pesibar
Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Kunjungan KOPTANALA
Plt. Kepala Disdikbud Marnentinus Buka Pentas Budaya Ngejalang Fest Di Negeri Ratu Tenumbang
Tindaklanjuti Surat Kemenkes, Bupati Tinjau Pembangunan Akses Jalan RSUD Kh Muhammad Thohir
Pemkab Pesibar Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI KE-54

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:26 WIB

Assa Tour Indonesia dan Agro Wisata Tejo Sumbang 100 Sak Semen untuk Pembangunan Taman Mini Kedondong

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:37 WIB

Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Audiensi Dan Temu Pamit Tim Ekspedisi Patriot Di Pesibar

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:36 WIB

Bupati Dedi Irawan Terima Audiensi BANK BTN

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:34 WIB

Bupati Dedi Irawan Minta PT. PLN UID Lampung Optimalkan Suplai Daya Ke Pesibar

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:28 WIB

Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Kunjungan KOPTANALA

Berita Terbaru