Daerah  

KH. Ahmad Ulinnuha Terpilih Sebagai Ketua Tanfidziyyah PCNU Pesawaran 

PESAWARAN(SB) – Pada Konferensi Cabang (Konfercab) IV PCNU terpilih KH. Ahmad Ulinnuha (Pengasuh PonPes Miftahul Ulum Gedong Tataan) sebagai Ketua Tanfidziyyah PCNU Pesawaran masa khidmat 2023-2028. Sedangkan Kyai. Agus Mahfudz Masyadi (Pengasuh PonPes Al Hidayat Gerning) terpilih sebagai Rois Syuriah setelah melalui musyawarah mufakat dengan metode Ahlul Halli Wal ‘Aqdi

Konferensi Cabang (Konfercab) IV PCNU Kabupaten Pesawaran yang resmi di buka oleh Katib Syuriah PBNU, KH. Muhyidin Tohir, M. Pd.I, di halaman Pondok Pesantren Al Hidayat Gerning Kecamatan Tegineneng pada Senin (04/09/2023)

Dihadiri oleh Wasekjend PBNU, Wakil Katib PBNU yang juga pengasuh PonPes Alhidayat Gerning (KH. Ma’sum Abror. M. Pd.I) dan tamu undangan lainnya,

Melalui sidang pleno 1 Konferensi Cabang (Konfercab) IV Nahdlatul Ulama (NU) Pesawaran yang dipimpin oleh Ketua Carateker PCNU Pesawaran Prof. Dr. KH Alamsyah., M. Ag telah menetapkan sistem pemilihan Ketua. yakni Musyawarah Mufakat menjadi sistem pemilihan yang telah disepakati dalam sidang ini.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, Sekretaris sidang Plano 1, Gus Amin Udin, M. Pd.I menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yang berbunyi, “Ketua dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Konfercab, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais terpilih,” katanya.

Carateker PCNU Pesawaran melalui Steering Committe (SC) Konfercab juga telah merumuskan alur sistem musyawarah mufakat dalam pemilihan dan penetapan ketua PCNU.

“Alur atau tahap musyawarah mufakat tersebut dilalui dari setiap pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Masing-masing MWCNU melalui surat mandat dari Carateker PCNU Pesawaran diinstruksikan menggelar rapat dengan sejumlah pengurus ranting,” papar Sekretaris SC, Sholihin, M.H

Setiap MWCNU, bersama semua Ranting bebas mengusulkan nama calon ketua PCNU, yang dianggap layak. Kendati demikian, Sholihin menyampaikan, bahwa di saat yang sama, PCNU juga akan mengusulkan nama-nama calon Ketua PCNU.

“Nama-nama tersebut sebatas menjadi referensi masing-masing MWCNU dalam menentukan usulan nama calon Ketua PCNU. Karenanya, MWCNU boleh mengusulkan nama-nama di luar usulan PCNU,” katanya.

Selanjutnya, usulan resmi MWCNU ditabulasi dalam sidang pleno untuk menetapkan tiga nama calon yang mendapat usulan terbanyak.

“Tiga nama calon yang ditetapkan, akan diserahkan kepada Rais terpilih untuk disetujui. Salah satunya, sebagai ketua PCNU dengan pertimbangan bersama anggota AHWA melalui musyawarah mufakat,” tuturnya.

Sholihin. M.H menambahkan, Ketua PCNU yang disetujui oleh Rais terpilih dimintakan pemufakatan kepada peserta utusan dalam Konfercab.

“Setelah itu, ketua PCNU disahkan dan ditetapkan pimpinan sidang pleno,” pungkasnya. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.