Ketum DPP LPKSM-GML Berharap APIP Lampung Selatan Perketat Pengawasan 

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lamsel(SB) – Ketum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lampung (DPP LPKSM-GML) Saefunnaim meminta peran APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Kabupaten Lampung Selatan Perketat pengawasan pengadaan barang dan Jasa.

 

APIP adalah singkatan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah, di Lampung selatan juga dikuatkan dengan Perbup no 74 tahun 2020 tentang pedoman penanganan pengaduan masyarakat di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung selatan.

 

Saefunnaim menjelaskan, Lampung Selatan Punya sejarah kelam Pasca OTT KPK hingga pada waktu itu dampaknya ratusan miliar kegagalan serapan anggaran yg sangat merugikan masyarakat Lampung Selatan, Jum’at(27/01/2023).

 

Di Indonesia ini 87% lebih kasus-kasus korupsi terjadi di pengadaan barang dan jasa. 85% Kepala Daerah yang tersangkut hukum, kebanyakan terkait pengadaan barang dan jasa.

 

“Hal tersebut menjadi tugas penting APIP Lampung selatan dalam mengawal pimpinan, mengawal SKPD dalam rangka pengadaan barang dan jasa, disamping Assurance, monitoring dan evaluasi, dan memberikan bimbingan kepada mitra kerja,” Jelas Saefunnaim atau yang akrab disapa kang Ay saat diwawancarai disekretariat DPP LPKSM-GML

Baca Juga :  Sosialisasi Dan Pelatihan Penggunaan Modul Penatausahaan Dalam Aplikasi SIPPKD Versi 2 Dan SIPD

 

Tugas APIP harus dititik beratkan pada kegiatan yang sifatnya kegiatan audit dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan atau terindikasi mendesak dan punya celah besar berpeluang merugikan negara.

 

BPKP sendiri sudah tidak banyak melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, lebih banyak ke Consulting, demikian juga tugas pengawas internal lebih difokuskan kepada pencegahannya.

 

 

“Agar Lampung selatan tidak kembali pada sejarah kelam OTT KPK maka pengusutan dan pelaksanaan audit yg dilakukan oleh APIP dilampung selatan harus benar-benar serius tanpa pandang bulu dan transfaransi kepada Publik Lampung Selatan serta berlaku tegas demi kepentingan masyarakat serta menghindari kongkalikong dan segera menyeret ke APH jika ditemukan indikasi KKN,” ungkap Kang Ay

 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan.

 

 

Dalam menjalankan fungsi pemerintahan, dibutuhkan logistik, peralatan dan jasa dalam menunjang optimalnya kerja suatu instansi, sehingga pengadaan barang dan jasa tersebut menjadi kegiatan yang sangat diperlukan dan sering dilaksanakan oleh suatu instansi.

Baca Juga :  Bupati Dendi Difitnah Meninggal Dunia, Sekda Pesawaran: Jangan Buat Isu-isu Yang Tidak Benar

 

“Dalam pengadaan barang dan jasa di Lampung selatan punya catatan hitam masa lalu tentang kasus Fee proyek di Lampung selatan terutama di Dinas PUPR Lamsel Dua mantan kepala dinas di periode yg berbeda di tetapkan jadi tersangka,” ungkap Kang Ay

 

Kang Ay berharap, APIP memeperketat dalam setiap auditnya maka pengadaan barang dan Jasa di Lampung selatan kedepanya akan benar-benar transparansi dan berkeadilan tanpa kecurangan, pengkondisian dan fee proyek yg berdampak pada kualitas dan kuantitas pengadaan brang dan jasa lebih jauhnya rakyat terhindar dari kerugian.

 

“Maka dari itu Setiap SKPD di Lampung Selatan harus berkaca pada sejarah kelam yang melukai hati rakyat Lampung Selatan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat Lamsel sebagai Tuan sebenarnya pemilik kedaulatan,” harapnya. (Re/SB)

Berita Terkait

Puskesmas Kedondong Gelar Lomba 17-an, Perkuat Sinergi Internal untuk Layanan Prima
Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran
Dukungan Bulat, Sonny Zainhard Utama Kembali Pimpin KONI Pesawaran
Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing
Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?
Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Tubaba Berlangsung Khidmat
Peringatan HUT RI Warga Skala Brak Meriah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Puskesmas Kedondong Gelar Lomba 17-an, Perkuat Sinergi Internal untuk Layanan Prima

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Ketua KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Kepada Sonny Zainhard Utama atas Kembalinya Pimpin KONI Pesawaran

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB