Keterlibatan Dawam Rahardjo dengan PT LEB

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Timur Dawam

Bupati Lampung Timur Dawam

BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Lampung terkait dugaan keterlibatannya dengan PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Dugaan ini terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000. Hal ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya.

Menurut Armen Wijaya, Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Dawam Rahardjo bersama saksi lain dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. “Hari ini kami memeriksa dua orang saksi, yaitu dari pihak PHE OSES dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Namun, yang hadir hanya saksi dari pihak pemerintah daerah berinisial MDR ,” jelasnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus, Berikan Bantuan dan Resmikan TPI Higienis

Armen menyebutkan, pemeriksaan ini berfokus pada penerimaan dana PI oleh PDAM Way Guruh serta pendirian PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Dari total dana sebesar Rp18.886.811.183 yang diterima PDAM Way Guruh, sebagian digunakan dengan cara yang diduga melawan hukum.

Dari jumlah tersebut, Rp15.623.443.374 disetorkan ke kas daerah, sementara Dawam Rahardjo selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menerima Rp322.835.100 setelah pemotongan pajak. Sisanya, sebesar Rp2.883.561.809, digunakan untuk operasional PDAM Way Guruh.

Baca Juga :  Unila Naikkan Remunerasi ASN dan Gaji Non-ASN

“Namun, saat penyidikan, Dawam telah mengembalikan dana tersebut, yang kini telah disita oleh Kejati Lampung,” ungkap Armen.

Kasus ini membuka tabir dugaan korupsi pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Dengan pengembalian dana oleh Dawam, penyidikan oleh Kejati Lampung diperkirakan akan terus berkembang untuk mengungkap aktor lain yang terlibat. (*)

Berita Terkait

Mendagri Setujui PAW Yus Bariah
Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Camat Kedondong
Kakek Samsuri Korban Kebakaran Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Pesawaran dan Baznas
Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Gelar Siaga SAR Khusus Nataru
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Keluhan Petani Singkong
Wahrul Sebut Kebijakan Pj Gubernur Tidak Tepat
Angoota DPRD Kritisi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung dan ASDP Siapkan Langkah Jelang Nataru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:13 WIB

Mendagri Setujui PAW Yus Bariah

Kamis, 3 April 2025 - 13:47 WIB

Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Camat Kedondong

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:52 WIB

Kakek Samsuri Korban Kebakaran Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Pesawaran dan Baznas

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:30 WIB

Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Gelar Siaga SAR Khusus Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:00 WIB

Keterlibatan Dawam Rahardjo dengan PT LEB

Berita Terbaru