BANDARLAMPUNG,SB – Pasca dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Utara yang juga Ketua DPD Partai Nasdem mengundurkan diri dari partai.
Hal tersebut disampaikan Plt Ketua DPW Partai Nasdem Taufik Basari bahwa DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai.
“Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh kaluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” ujarnya.
Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri.
“Partai NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung. Sehingga DPW Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara yang baru menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang telah mengundurkan diri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Agung Ilmu Mangkunegara dikabarkan terkena OTT yang di lakukan KPK di rumah djnas bupati pada Minggu malam (6/10/2019). Agung bersama enam orang lainnya beserta uang sebesar Rp600 juta di bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.