Kementrian Perdagangan Sosialisasikan Izin usaha Menggunakan OSS

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kementrian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menggandeng Dinas Perdagangan Provinsi Lampung untuk memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha se Lampung agar paham terkait kemudahaan perizinan melalui sistem Online.

Kegiatan Forum Komunikasi Teknis Pendaftaran Perusahaan ini yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sheraton Bandar Lampung,Kamis (18/7/2019).

Acara yang mengundang Pelaku Usaha dan UMKM ini juga dihadiri Sejumlah Kepala Dinas ataupun perwakilan yang membidangi Perdagangan PTSP se Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemudahaan perizinan bagi pelaku usaha melalui online Single Submission (OSS) yang dikeluarkan setahun yang lalu atau tanggal 8 Juli 2018.

Baca Juga :  Siswa Kurang Mampu Jangan Jadi Korban Rasionalisasi

Dalam Sambutannya Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam menjelaskan Online Single Submission (OSS) adalah suatu sistem berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian /lembaga hingga Pemerintah Daerah di Indonesia.

“Saya berharap kedepannya kegiatan kegiatan yang berskala regional maupun nasional dapat dilaksanakan di Lampung karena Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini telah selaras dengan visi Provinsi Lampung Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Satria Alam saat menyampaikan sambutan.

Satria Alam yang juga mantan Kadis Sosial Provinsi Lampung ini juga menjelaskan pihaknya sangat berterima kasih atas kegiatan forum komunikasi teknis pendaftaran perusahan yang dilaksanakan di Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Distribusikan Bantuan Kemensos

“ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap aparatur daerah yang menangani pendaftaran perusahaan dan pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usahanya di Provinsi Lampung,” paparnya.

Disisi Lain Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI Syailendra mengatakan kegiatan forum komunikasi tekhnis pendafataran ini sebagai langkah untuk mempermudah dalam perizinan.

“Jika tahun tahun sebelumnya pelaku usaha merasa masih sulit untuk mengurus perizinan saat ini dengan adanya OSS bisa memberikan pemahaman bagi kita semua tentang kemudahaan perizinan bagi pelaku usaha,” jelas Syailendra.(*)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru