Kapolres Tulang Bawang Pimpin Upacara PTDH Dua Personelnya

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULANG BAWANG (SB)-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua orang personelnya, yang berlangsung hari Kamis (06/07/2023), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Upacara PTDH yang digelar ini, merupakan tindak lanjut dari dua Keputusan Kapolda Lampung, yakni Nomor :KEP/191/IV/2023, tanggal 11 April 2023 dan Nomor :KEP/237/V/2023, tanggal 24 Mei 2023.

“Dua orang personel Polres Tulang Bawang yang di PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung adalah Briptu JP (30), jabatan terakhir Bamin Sium, dan Briptu BH (30), jabatan terakhir Banit Sat Binmas,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat memimpin langsung Upacara PTDH.

Lanjutnya, untuk Briptu JP telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011, serta sejak tanggal 11 April 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

Sedangkan Briptu BH telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022, serta sejak tanggal 24 Mei 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Upacara PTDH ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres berpesan, agar kedepannya tidak ada lagi personel Polres dan Polsek jajaran yang dilakukan Upacara PTDH seperti ini. Untuk itu marilah kita ambil hikmah dan pembelajaran.

“Kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran, jadikan Upacara PTDH ini sebagai introspeksi dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional, serta bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Alumni Akpol 2001. (*)

Berita Terkait

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun
Pendamping Desa Gelar IST, Perkuat BUMDes Se-Kecamatan Kedondong Hadapi Pemeringkatan 2026
Wira Tegaskan kepada Calon Ketua PWI Tuba Yang Terpilih Agar Segera Gelar UKW
Karang Taruna Lamsel Desak Polda Lampung Usut Tuntas Penyerobotan Lahan Bintaro Beach: Jangan Gentar dengan Isu Provokasi
Haru Perpisahan di MIN 1 Pesawaran, 2 Guru Purna Bakti, “Jasamu Tak Terlupakan”
Pesona Pesawaran Gelar Family Gathering di Pantai M Beach Kalianda, Eratkan Silaturahmi usai Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:19 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Kamis, 9 April 2026 - 20:29 WIB

Gila! Ayah dan Kakek di Kedondong Perkosa Darah daging Sendiri sampai Hamil Tua, Warga Geram Pelaku Tak Juga Ditangkap

Rabu, 8 April 2026 - 20:17 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Selasa, 7 April 2026 - 12:24 WIB

Pendamping Desa Gelar IST, Perkuat BUMDes Se-Kecamatan Kedondong Hadapi Pemeringkatan 2026

Senin, 6 April 2026 - 11:53 WIB

Karang Taruna Lamsel Desak Polda Lampung Usut Tuntas Penyerobotan Lahan Bintaro Beach: Jangan Gentar dengan Isu Provokasi

Berita Terbaru