Jika Tudingan THR Tidak Terbukti, Tokoh Adat Pesawaran Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi gelar Suntan Penatih meminta semua pihak yang menggelontorkan isu adanya permintaan THR dari Istri Bupati Kabupaten Pesawaran kepada sejumlah OPD untuk membuktikan isu tersebut.

 

Erland Syofandi mengatakan, bahwa isu yang dikeluarkan adalah hal serius yang harus dicari kebenarannya, karena dapat mengganggu kepala daerah dalam bekerja.

 

“Kalau benar ibu Bupati ada minta-minta THR ayo kita buktikan bersama-sama, tapi kalau ternyata cuma isapan jempol konsekuensinya harus ditanggung, karena itu masuk kategori fitnah,” kata Erland, Kamis 11 April 2024.

 

Menurutnya, sebagai masyarakat dirinya berkewajiban menjaga situasi pembangunan lancar demi masyarakat Pesawaran, karenanya perlu koreksi bersama tapi guna pembangunan.

 

“Harus bisa dibuktikan, kalau cuma katanya-katanya ya tidak boleh seperti itu, karena narasi itu sudah meresahkan ditengah masyarakat. Supaya terang benderang, tujuan mengeluarkan isu itu buat masyarakat atau kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Erland menilai isu yang keluar terkait dugaan istri Bupati minta THR itu tendensius dan menyerang pribadi seseorang dan menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak profesional.

 

“Kalau hanya buat kepentingan pribadi kami para tokoh adat keberatan, karena Bupati itu bapak kita semua, jadi kalau sudah nunjuk hidung harus jelas, jangan seperti memanah di atas kuda,” jelasnya

 

Dirinya juga akan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, jika tidak terbukti apakah bisa menempuh jalur hukum atau tidak terkait dugaan fitnah ini.

 

“Saya konsultasikan, kalau ini delik aduan kita akan dorong ibu Bupati laporkan itu dugaan fitnah, tapi kalau bisa saya langsung yang akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja
Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag
Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja
Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak
Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:47 WIB

Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:10 WIB

TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:28 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Beri Contoh, Donor Darah Jadi Aksi Nyata Semarakkan HAB ke-80 Kemenag

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:41 WIB

Dukungan Masyarakat, Deri Firnanda Resmi Ambil Formulir PAW Desa Sukaraja

Berita Terbaru