Jika Tudingan THR Tidak Terbukti, Tokoh Adat Pesawaran Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 12 April 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi gelar Suntan Penatih meminta semua pihak yang menggelontorkan isu adanya permintaan THR dari Istri Bupati Kabupaten Pesawaran kepada sejumlah OPD untuk membuktikan isu tersebut.

 

Erland Syofandi mengatakan, bahwa isu yang dikeluarkan adalah hal serius yang harus dicari kebenarannya, karena dapat mengganggu kepala daerah dalam bekerja.

 

“Kalau benar ibu Bupati ada minta-minta THR ayo kita buktikan bersama-sama, tapi kalau ternyata cuma isapan jempol konsekuensinya harus ditanggung, karena itu masuk kategori fitnah,” kata Erland, Kamis 11 April 2024.

 

Menurutnya, sebagai masyarakat dirinya berkewajiban menjaga situasi pembangunan lancar demi masyarakat Pesawaran, karenanya perlu koreksi bersama tapi guna pembangunan.

 

“Harus bisa dibuktikan, kalau cuma katanya-katanya ya tidak boleh seperti itu, karena narasi itu sudah meresahkan ditengah masyarakat. Supaya terang benderang, tujuan mengeluarkan isu itu buat masyarakat atau kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Erland menilai isu yang keluar terkait dugaan istri Bupati minta THR itu tendensius dan menyerang pribadi seseorang dan menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak profesional.

 

“Kalau hanya buat kepentingan pribadi kami para tokoh adat keberatan, karena Bupati itu bapak kita semua, jadi kalau sudah nunjuk hidung harus jelas, jangan seperti memanah di atas kuda,” jelasnya

 

Dirinya juga akan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, jika tidak terbukti apakah bisa menempuh jalur hukum atau tidak terkait dugaan fitnah ini.

 

“Saya konsultasikan, kalau ini delik aduan kita akan dorong ibu Bupati laporkan itu dugaan fitnah, tapi kalau bisa saya langsung yang akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”
Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba
Acara Rakerda PSI Tuba, Panitia Dan Keamanan Halangi Wartawan Meliput
Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa
Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare
Konferkab PWI IX, Erwinsyah Nahkodai PWI Tulang bawang  ‎
Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:53 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Senin, 13 Juli 2026 - 15:02 WIB

Atlet Taekwondo MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di Kejuaraan “Ksatria Nusantara PBTI Series 2”

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:19 WIB

Irham Jafar Lan Putra Lantik Relawan sekaligus Gelar Rakerda DPD PAN kabupaten Tuba

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kepala Puskesmas Kedondong Turun Langsung, Kawal Implementasi ILP di 12 Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Aksi Damai Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh, BPN Pesawaran Berkomitmen Proses Sertipikat Tanah 329 Hektare

Berita Terbaru