WAY KANAN (SB) – Jelang akhir tahun 2019 yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melakukan pelantikan dua pejabat Eselon II, di Ruang Aula PKK pemkab setempat, Jumat (27/12/2019)
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dua pejabat Eselon II yang menduduki posisi baru tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony.
Adapun dua Kepala Dinas yang dilantik oleh Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony tersebut yaitu, Alirahman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggantikan Paryanto
Sedangkan Paryanto dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggantikan Alamsyah yang telah pensiun.
Sementara itu dalam sambutanya Edward Antony mengatakan Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintahan merupakan hal rutin yang terus berjalan sampai kapanpun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan atas prestasi kerja dan kinerja PNS yang telah dibuktikannya selama ini. Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana, tantangan dan motivasi ditempat tugas yang baru guna peningkatan karir sebagai Pegawai Negeri Sipil, ” ucapnya
Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Way Kanan termasuk saudara-saudara yang baru saja dilantik, agar secara bersama-sama dan saling bahu-membahu menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yaitu Way Kanan Maju dan Berdaya Saing. Pencapaian visi dan misi tersebut mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Setelah pelaksanaan pelantikan ini, untuk secepatnya agar saudara-saudara berkoordinasi tentang administrasi pertanggung-jawaban kegiatan, mempersiapkan serah terima segala fasilitas dinas, dan melakukan pertemuan dengan staf saudara di unit kerja masing-masing. Perlu disadari bahwa fasilitas yang ada termasuk kendaraan dinas, adalah kelengkapan sebuah unit kerja yang bertujuan memperlancar operasional unit kerja. (Dadang/MS)