Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung bersama perwakilan petani dan pabrik tapioka di Lampung menghadiri undangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk membahas anjloknya harga komoditi singkong di Lampung.
Pertemuan di pimpin langsung oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. bersama jajaran kementerian, Jumat 31 Januari 2025 di Jakarta.
Sekertaris pansus tata niaga singkong Aribun Sayunis kepada Rawnews.co.id menyampaikan beberapa point penting hasil pertemuan yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian.
Pertama, dengan tegas Kementerian Pertanian RI melarang perusahaan untuk melakukan Impor tapioka “keran impor tapioka ditutup karena manjadi salah satu penyebab anjloknya harga singkong “.
Kedua, hasil kesepakatan bersama harga singkong ditetapkan menjadi 1.350 per kilogram. “Harga singkong yang berdasarkan kesepakatan awal dengan harga 1.400 per kilogram nya berubah menjadi 1.350 per kilogram.
Ketiga, petani singkong mendapatkan pupuk subsidi, ” point ketiga tidak kalah penting untuk di sampaikan kepada petani – petani singkong di Lampung, petani akan mendapatkan pupuk subsidi”.
Ke empat, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi salah satu penopang pangan Nasional. “Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi pangan Nasional”
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang di inisiasi oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung semua pihak menerima nya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang responsif dalam menyelesaikan polemik harga singkong di Lampung yang sempat memanas.
“Saya selaku Sekertaris Pansus juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Pertanian yang responsif dalam menyelesaikan persoalan anjlok nya harga singkong di Lampung” tutupnya.(*)