LAMPUNG SELATAN(SB)- Sebelum meninggalkan Kabupaten Lampung Selatan karena masa tugasnya berakhir, Penjabat Sementara (Pjs) Sulpakar ingatkan dua poin penting menjelang pilkada 9 Desember mendatang.
“Pertama sosialisasi terkait netralitas ASN telah kami lakukan. Kedua mengatasi pandemi Covid-19. Kami bersama Forkopimda bekerja keras bahu membahu menangani Covid-19. Walaupun zonanya berubah-ubah, tetapi masih dalam koridor yang pantas. Sebab secara nasional wabah ini memang sudah cukup tinggi,” kata Sulpakar.
Sulpakar menambahkan, tugas lain yang diberikan kepadanya selaku Pjs Bupati Lampung Selatan yaitu melaksanakan urusan pemerintahan, menjaga ketertiban umum serta ikut membahas peraturan daerah (Perda) bersama DPRD setempat.
“Kami juga mengesahkan beberapa Perda. Salah satunya Perda APBD 2021 yang saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh provinsi. Semua proses tugas-tugas Pjs berjalan dengan baik. Selama bertugas saya merasa sangat terbantu oleh Forkompinda dan Organisasi Perangkat Daerah, sehingga tidak ada hambatan yang berarti,” tutur Sulpakar.
Sementara, mewakili seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pjs Bupati Lampung Selatan selama memimpin jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Banyak torehan dan capaian yang telah bapak berikan. Dan semua pengabdian bapak selama ini akan meninggalkan kesan dan kenangan yang mendalam bagi kami,” ucap Thamrin.
Dirinya juga berharap, selepas menjabat Pjs Bupati Lampung Selatan, karier Sulpakar sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akan terus meningkat.
“Semoga segala keikhlasan dan pengabdian bapak selama menjabat sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan akan menjadi catatan amal saleh tersendiri yang bernilai ibadah terhadap masyarakat dan Allah SWT,” tandasnya.
Disisi lain, menyampaikan amanat Gubernur Lampung, Minhairin mengatakan, jabatan Pjs Bupati Lampung Selatan berakhir pada saat bupati selesai menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Bupati Lampung Selatan yang telah menyelesaikan tugas dan wewenang bersama Sekda dan Kepala OPD dan jajarannya dengan baik dan terukur,” ujar Minhairin.(*)