Ini Kata Komisi V Soal BPIH

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Penyimpanan dan pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama diharapkan dapat menciptakan benefit atau keuntungan bagi para calon jemaah haji yang gagal berangkat ibadah haji tahun ini.

Sehingga keuntungan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh calon jemaah haji ketika penyelenggaraan ibadah haji di tahun yang akan datang.

Harapan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilianti, Rabu (3/6/2020).

Menurut Aprilianti yang juga merupakan salah satu calon jemaah haji yang gagal berangkat ibadah haji itu, penyimpanan BPIH di bank tentu akan menghasilkan keuntungan bagi BPKH, dan juga selayaknya calon jemaah haji mendapatkan keuntungan itu.

“Paling tidak ada program dari BPKH ini untuk memberikan benefit kepada calon jemaah haji yang tertunda. Gak tahu bagaimana bentuknya apakah nanti misalnya ditambah living cost-nya, atau pun misalnya ada pelayanan khusus yang lebih ketika nanti di sana (Arab Saudi), atau misalkan ditambah juga suatu bonus untuk para jemaah haji,” ujar Aprilianti.

Baca Juga :  Atasi Kekeringan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutura Siapkan Bantuan Mesin Pompa

“Kan uang kita juga yang disimpan. Persoalan nanti ketika di tahun berikutnya ada kenaikan ongkos haji, kalau ada benefit dari situ tinggal ditambahkan,” sambungnya.

Ia juga meminta kepada BPKH harus benar-benar transparan dalam pengelolaan BPIH jemaah haji. Sebab itu merupakan dana umat untuk beribadah menjalankan perintah Allah SWT.

“Kita mengharapkan karena ini urusannya dengan agama, harus benar-benar transparan, jangan sampai ada maksud lain, disalahgunakan, jangan sampai. Saya berpikir kalau kita di Lampung 7.040 calon jemaah dikalikan dengan biayanya cukup besar sekali angka itu,” tegasnya.

Baca Juga :  PJ.Bupati Tubaba M Firsada menyampaikan realisasi proyeksi pendapatan, Pembiayaan dan belanja daerah TA 2024.

Guna mengetahui lebih jelas terkait BPIH yang disimpan oleh BPKH dan soal pembatalan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, kata Apriliati, pihaknya di komisi V DPRD Lampung dalam waktu dekat akan mengudang dari perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung.

“Tetap akan kita laksanakan funsi pengawasan kita, karena terus terang saja dana itu kalau dihimpun sekian juta umat cukup besar, apa lagi rata-rata penambahan kita kemarin Rp9 juta sampai Rp10 juta, di luar Rp25 juta setoran awal,” katanya. (*)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru