Gubernur Arinal : Peringati Nuzulul Qur’an Sebagai Bahan Introspeksi dan Introprospektif

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAPUNG(SB) – Memperingati Malam Nuzulul Qur’an 1443 H / 2022 M, Pemerintah Provinsi Lampung serahkan bantuan pembangunan Mesjid dan santunan kepada anak yatim piatu, di Mahan Agung, Senin (18/4).

Kegiatan tersebut juga mendatangkan Ustadz Sholeh Mahmoed atau yang lebih dikenal Ustadz Solmed dari Jakarta serta diikuti Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung secara daring.

Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal menyebutkan dua hal yang harus diperhatikan setiap kali memperingati hari besar Islam, yaitu sebagai bahan Introspeksi dan Introprospektif.

“Introspeksi maksudnya sebagai bahan perenungan sudah sejauh mana kita membaca, menghafalkan dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Sedang Introprospektif maksudnya bagaimana menuju masa depannya,” terang Gubernur Arinal.

Lebih lanjut, Gubernur Arinal mengutarakan bahwa dirinya ingin menggerakkan Desa Baznas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Berharap Dewan Hakim Pada STQ Berlaku Objektif  

“Saya bersama-sama Baznas Pusat dan Daerah ingin memberikan terobosan agar bisa memberi manfaat bagi rakyat miskin, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan kemiskinan,” ujar Gubernur Arinal.

Sementara itu, Ustadz Solmed dalam tausiahnya menjelaskan bahwa Nuzulul Qur’an merupakan hari memperingati turunnya Al-Qur’an yang berisi petunjuk kehidupan untuk menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat.

Ustadz Solmed juga mendoakan agar Indonesia dan khususnya Provinsi Lampung, dengan seluruh ikhtiarnya berupa penegakkan Protokol Kesehatan dan kegiatan Vaksinasi, segera keluar dari masa Pandemi Covid.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal juga menyerahkan sejumlah bantuan sebagai wujud dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  26 BUMDes Se-Lampung Tandatangani Kerjasama Program E-Samdes

Diantaranya yaitu bantuan safari ramadan senilai masing-masing 25 juta bagi 16 masjid di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan total nilai 400 Juta, bantuan masing-masing 500 ribu bagi 10 anak yatim piatu dalam 16 kelompok di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan total nilai 80 Juta.

Selain itu diserahkan juga bantuan kepada Masjid Babul Jannah Bandar Lampung dan Pondok Pesantren Al Mujtama Al Islami 50 Lampung Selatan dengan nilai masing-masing sebesar 50 juta.

Hadir dalam kegiatan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ketua MUI Provinsi Lampung, Jajaran Pengurus TP PKK Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB