Gelar Operasi Yustisi di Wonosobo, Satgas Covid Tindak 54 Pelanggar

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Satuan Tugas Covid-19 menggelar operasi yustisi di jalan lintas barat (Jalinbar) Pasar Wonosobo Kecamatan Wonosobo dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), Rabu (17/2/21).

Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko bersama Danramil Kapten Adi Hartono dan Camat Edi Fahrurozi, selain itu hadir Kasubbag Sarpras Polres Tanggamus Iptu Siswoyo dan Kasiwas Polres Tanggamus Iptu Jumbadio.

Sementara untuk petugas, personel gabungan Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo, TNI Koramil Wonosobo, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Tanggamus.

Kapolsek Iptu Juniko mengatakan, dalam operasi yustisi, petugas memberhentikan kendaraan dan menghimbau kepada pengendara yang ditemukan tidak memakai masker, lalu petugas Sat Pol PP memberikan sanksi berupa tindakan push up maupun mengisi surat pernyataan atau saknsi lisan.

Hasil operasi sebanyak 54 orang. Ke 54 orang ini telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020,  Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Para pelanggar itu dilakukan penindakan dengan teguran tertuls sebanyak 27 lembar, tindakan fisik berupa pushup sebanyak 15 orang dan mengucapkan Pancasila sebanyak 12 orang,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu Juniko menjelaskan, dalam operasi  Yustisi, aparat gabungan meneliti dan mengawasi satu-persatu warga yang mengendarai sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki.

Setiap penumpang maupun pengendara serta warga pejalan kaki yang tidak mengenakan masker langsung didata sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang berlaku, dan langsung di beri sangsi.

Dalam operasi Yustisi tersebut, aparat gabungan juga memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

“Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Faerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19,” jelasnya.

Kesempatan itu, Iptu Juniko berharap, melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (dian)

Berita Terkait

Kiprah Olahraga MA Mathla’ul Anwar Kedondong Bersinar, Wakili Pesawaran ke Provinsi Usai Jadi Juara Liga Futsal Pelajar
Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
KONI Pesawaran Gelar Rakerkab 2026, Fokus Siapkan Atlet Hadapi Porprov X Lampung
Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah
Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis
Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 00:40 WIB

Kiprah Olahraga MA Mathla’ul Anwar Kedondong Bersinar, Wakili Pesawaran ke Provinsi Usai Jadi Juara Liga Futsal Pelajar

Senin, 26 Januari 2026 - 00:29 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:37 WIB

Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:48 WIB

Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah

Berita Terbaru