Gelar Operasi Yustisi di Wonosobo, Satgas Covid Tindak 54 Pelanggar

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Satuan Tugas Covid-19 menggelar operasi yustisi di jalan lintas barat (Jalinbar) Pasar Wonosobo Kecamatan Wonosobo dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), Rabu (17/2/21).

Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko bersama Danramil Kapten Adi Hartono dan Camat Edi Fahrurozi, selain itu hadir Kasubbag Sarpras Polres Tanggamus Iptu Siswoyo dan Kasiwas Polres Tanggamus Iptu Jumbadio.

Sementara untuk petugas, personel gabungan Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo, TNI Koramil Wonosobo, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Tanggamus.

Kapolsek Iptu Juniko mengatakan, dalam operasi yustisi, petugas memberhentikan kendaraan dan menghimbau kepada pengendara yang ditemukan tidak memakai masker, lalu petugas Sat Pol PP memberikan sanksi berupa tindakan push up maupun mengisi surat pernyataan atau saknsi lisan.

Hasil operasi sebanyak 54 orang. Ke 54 orang ini telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020,  Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Para pelanggar itu dilakukan penindakan dengan teguran tertuls sebanyak 27 lembar, tindakan fisik berupa pushup sebanyak 15 orang dan mengucapkan Pancasila sebanyak 12 orang,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu Juniko menjelaskan, dalam operasi  Yustisi, aparat gabungan meneliti dan mengawasi satu-persatu warga yang mengendarai sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki.

Setiap penumpang maupun pengendara serta warga pejalan kaki yang tidak mengenakan masker langsung didata sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang berlaku, dan langsung di beri sangsi.

Dalam operasi Yustisi tersebut, aparat gabungan juga memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

“Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Faerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19,” jelasnya.

Kesempatan itu, Iptu Juniko berharap, melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (dian)

Berita Terkait

Aktivis Kritis dengan Rekam Jejak Nyata, Fakih Fakhrozi Siap Nahkodai KNPI Pesawaran
Advokat Winardi Yusup Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran
Maulida Sela Junita Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran, Usung Kepemimpinan Inklusif
Pemuda Pesawaran Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Bongkar Penimbunan Solar Di Gedong Tataan
“Dengan Anak Saya Tidak Ada Perdamaian”: Ibu Siswi MTsN 1 Pesawaran Bantah Pemberitaan NU Media Jati Agung
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Dukungan terhadap Program Pemerintah
M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran
Kenaikan Pangkat Pamen Kodaeral III, Danlanal Lampung Resmi Sandang Kolonel

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Aktivis Kritis dengan Rekam Jejak Nyata, Fakih Fakhrozi Siap Nahkodai KNPI Pesawaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Advokat Winardi Yusup Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Maulida Sela Junita Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pesawaran, Usung Kepemimpinan Inklusif

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Pemuda Pesawaran Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Bongkar Penimbunan Solar Di Gedong Tataan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Dukungan terhadap Program Pemerintah

Berita Terbaru