Gelar Operasi Yustisi di Wonosobo, Satgas Covid Tindak 54 Pelanggar

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS(SB) – Satuan Tugas Covid-19 menggelar operasi yustisi di jalan lintas barat (Jalinbar) Pasar Wonosobo Kecamatan Wonosobo dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), Rabu (17/2/21).

Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko bersama Danramil Kapten Adi Hartono dan Camat Edi Fahrurozi, selain itu hadir Kasubbag Sarpras Polres Tanggamus Iptu Siswoyo dan Kasiwas Polres Tanggamus Iptu Jumbadio.

Sementara untuk petugas, personel gabungan Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo, TNI Koramil Wonosobo, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Tanggamus.

Kapolsek Iptu Juniko mengatakan, dalam operasi yustisi, petugas memberhentikan kendaraan dan menghimbau kepada pengendara yang ditemukan tidak memakai masker, lalu petugas Sat Pol PP memberikan sanksi berupa tindakan push up maupun mengisi surat pernyataan atau saknsi lisan.

Hasil operasi sebanyak 54 orang. Ke 54 orang ini telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor : 3 Tahun 2020,  Tanggal 23 Desember 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Para pelanggar itu dilakukan penindakan dengan teguran tertuls sebanyak 27 lembar, tindakan fisik berupa pushup sebanyak 15 orang dan mengucapkan Pancasila sebanyak 12 orang,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Iptu Juniko menjelaskan, dalam operasi  Yustisi, aparat gabungan meneliti dan mengawasi satu-persatu warga yang mengendarai sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki.

Setiap penumpang maupun pengendara serta warga pejalan kaki yang tidak mengenakan masker langsung didata sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang berlaku, dan langsung di beri sangsi.

Dalam operasi Yustisi tersebut, aparat gabungan juga memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

“Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Faerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19,” jelasnya.

Kesempatan itu, Iptu Juniko berharap, melalui kegiatan operasi Yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (dian)

Berita Terkait

Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak
Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen
Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran
Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur
Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kepala Desa Cimanuk Tinjau Posyandu Awal Tahun, Tekankan Pentingnya Kesehatan Ibu dan Anak

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:23 WIB

Pemdes Cimanuk bersama warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Dusun, Antisipasi Musim Hujan dan Lancarkan Hasil Panen

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:09 WIB

Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:07 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke

Berita Terbaru