Gagal Paham Kelola Anggaran, Arinal Pangkas Rp2,2 Triliun Dana OPD

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Tidak tercapainya Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Gubernur Arinal Djunaidi melakukan pemangkasan anggaran. Salain itu alasan pemotongan anggaran untuk digunakan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kepada kabupaten/kota.

Hal tersebut tertuang dalam surat Pj sekdaprov Fahrizal Darminto kepada kepada (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nomor 903/1166/VI.2/2019 tertanggal 1 Juli lalu yang memuat rasionalisasi anggaran APBD 2019.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Terima IKWI Award Tahun 2022 Sebagai Perempuan Inspiratif Bidang Sosial

Dalam surat tersebut rasionalisasi dilakukan karena tidak tercapainya PAD sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi dengan seluruh OPD dan PPK melakukan pemangkasan anggaran yang tengah berjalan dengan melakukan pembatalan pelaksanaan kegiatan juga pembatalan kontrak dengan rekanan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Fasilitasi Pencari Kerja Melalui Job Fair

Selain itu perintah Gubernur Lampung juga meminta seluruh OPD melakukan pengurangan volume kegiatan dan nilai kontrak sehingga secara keseluruhan hasil rasionalisasi tersebt mencapai Rp2,2 triliun.

“Pendapatan Daerah tidak teralisasi, nah gubernur ingin mempercepat pembayaran dana bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota maka kita lakukan efisiensi belanjanya,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Berita Terbaru