Gagal Paham Kelola Anggaran, Arinal Pangkas Rp2,2 Triliun Dana OPD

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Tidak tercapainya Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Gubernur Arinal Djunaidi melakukan pemangkasan anggaran. Salain itu alasan pemotongan anggaran untuk digunakan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kepada kabupaten/kota.

Hal tersebut tertuang dalam surat Pj sekdaprov Fahrizal Darminto kepada kepada (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nomor 903/1166/VI.2/2019 tertanggal 1 Juli lalu yang memuat rasionalisasi anggaran APBD 2019.

Baca Juga :  Gubernur Arinal : Infrastruktur Jalan Memiliki Peran Penting Dalam Merangsang Pertumbuhan Ekonomi

Dalam surat tersebut rasionalisasi dilakukan karena tidak tercapainya PAD sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi dengan seluruh OPD dan PPK melakukan pemangkasan anggaran yang tengah berjalan dengan melakukan pembatalan pelaksanaan kegiatan juga pembatalan kontrak dengan rekanan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Lakukan Validasi Data Penerima JPS

Selain itu perintah Gubernur Lampung juga meminta seluruh OPD melakukan pengurangan volume kegiatan dan nilai kontrak sehingga secara keseluruhan hasil rasionalisasi tersebt mencapai Rp2,2 triliun.

“Pendapatan Daerah tidak teralisasi, nah gubernur ingin mempercepat pembayaran dana bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota maka kita lakukan efisiensi belanjanya,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB