DPRD Minta Dirut RSUDAM Perbaiki Pelayanan

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG, SB – Anggota DPRD Lampung Yandri Nasir menyangkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), hal tersebut dinilai mencoreng Akreditasi A rumah sakit plat merah tersebut.

Terkait sikap petugas di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Meoloek (RSUDAM), yang dinilai kurang baik kepada keluarga Yuniarti (50), pasien pengidap kanker payudara stadium IV yang sedang menjalankan perawatan di RSUDAM.

Hal tersebut akan sangat mengganggu psikis dari keluarga pasien maupun pasiennya secara langsung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Alokasikan Rp 750 Miliar pada APBD 2023 Untuk Perbaiki Jalan

“Ini harus dibenahi oleh rumah sakit umum. Pelayanan kepada pasien biasa, BPJS baik yang kelas III dan orang yang ada di kelas VIP, kualitas pelayanan semuanya harus sama,” ujar Yandri, Selasa (18/6).

Dari itu, dengan tegas Yandri meminta Direktur Utama RSUDAM untuk mengevaluasi manajemen pelayanan rumah sakit secara menyeluruh dan dilakukan terus menerus seperti dalam enam bulan sekali.

Baca Juga :  Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

“Saya tidak tahu bagaimana caranya supaya ada perubahan yang permanen dari pelayanan di rumah sakit umum khususnya dalam hal komunikasi antara petugas dengan pasien,” katanya.

Apa lagi, lanjut dia, adanya intensif kinerja atau bonus yang diberikan oleh petugas harus dilihat tidak hanya dari kuantitasnya saja, akan tetapi juga perlu dilihat dari faktor kualitas pelayanannya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet untuk Berlaga di PON Beladiri II-2025 Kudus
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung

Berita Terbaru