DPRD Minta Anggaran Pilkada Digunakan Sesuai Aturan

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Lampung mendorong agar KPU dan Bawaslu di Lampung menggunakan anggaran Pilkada 2024 sesuai aturan.

Seperti diketahui, Pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada 2024 pada beberapa waktu lalu.

Adapun NPHD pendanaan Pilkada 2024 yang disepakati pemerintah daerah kepada KPU 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mencapai nilai Rp 763.391.325.005.

KPU Provinsi Lampung dianggarkan sebesar Rp 295.956.908.000, sementara Bawaslu setempat dianggarkan Rp 68.064.646.000.

Adapun pendanaan Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengatakan, anggaran NPHD tersebut merupakan hibah dari pemerintah setempat, sehingga perlu diawasi dalam proses pelaksanaannya.

Baca Juga :  PIP-WK: Silaturahmi dengan Warga Sidodadi, Reza Paparkan Sejumlah Program Pro-Rakyat

“Pengawasan itu tentu banyak dan berlapis, mulai dari masyarakat, DPRD, aparat pemerintahan, BPK, kejaksaan, dan lain-lain,” ujar Budiman saat dikonfirmasi.

Budiman mengatakan, pihak penyelenggara dalam hal ini wajib melaksanakan fungsi anggaran dengan baik.

“Kita berharap pelaksana Pilkada ini, baik KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan fungsi anggaran ini dengan baik,” kata Budiman

“Jadi fungsi anggaran ini harus dipakai sesuai dengan aturan yang ada, angan sampai ada yang dilanggar,” imbuhnya.

Terkait rencana penggunaan anggaran, Budiman mengatakan pihaknya di Komisi I belum menerima laporan dari penyelenggara.

“Untuk rencana penggunaan anggaran belum kami terima, ini kan anggaran baru disahkan untuk Pilkada 2024,” kata dia.

Baca Juga :  RDP, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatkhatul Khoiriyah Apresiasi Gubernur Perjuangan Nasib Petani Singkong

Budiman pun mengatakan pihaknya bakal melakukan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu untuk membahas hal tersebut.

“Karena KPU dan Bawaslu adalah mitra Komisi 1 DPRD Provinsi, maka kami akan melakukan koordinasi,” kata Budiman.

“Kami nanti akan mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas tentang anggaran pemilu ini,” imbuhnya.

Di rapat tersebut, Budiman mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari penyelenggara Pemilu terkait penggunaan anggaran Pilkada.

“Itu akan dibahas dalam hearing, agar kita dapat memahami rencana mereka terkait anggaran tersebut,”

“Tentu itu perlu, agar pilkada ini benar-benar dapat berlangsung dengan bebas dan rahasia, aman dan damai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat
Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat
Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai
Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat
MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme
APBD 2026 Lampung Disepakati, Kostiana: DPRD Siap Kawal Sampai Tepat Sasaran
Ghofur Interupsi di Paripurna, Koreksi Defisit APBD Lampung 2026 Rp864 Miliar
Fraksi PKB Usul Optimalisasi PAD Lewat Kapal Penyeberangan Tanpa Bebani Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 02:21 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15 Persen Bukti Kebijakan Pro-Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 07:47 WIB

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 September 2025 - 06:08 WIB

Lampung Jadi Teladan Nasional, Aksi Ribuan Massa Berjalan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Desak Kebersihan Dapur Diperketat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:05 WIB

MUI dan DPRD Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Damai, Tolak Anarkisme

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB