DPRD Lampung Siap Perjuangkan Keluhan Petani Singkong

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aribun Sayunis

Aribun Sayunis

BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Singkong untuk mencari solusi atas permasalahan harga singkong yang anjlok dan membuat petani merugi. Hal ini menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pengusaha singkong yang tidak membuahkan solusi konkret.

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Aribun Sayunis, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para petani agar mendapatkan harga singkong yang lebih adil.

“Gejolak di lapangan menunjukkan bahwa para petani benar-benar menjerit akibat keterpurukan harga dan penurunan produksi. Kami akan berjuang agar produksi singkong dapat meningkat, dan harga yang ditetapkan lebih berpihak kepada petani,” ujar Aribun kepada media, Senin (16/12).

Baca Juga :  5 Rekomendasi Wisata Menarik di Lampung Menjelang Libur Panjang Natal dan Tahun Baru

Aribun, yang juga merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung, mengungkapkan rencana pembentukan Pansus Singkong sebagai langkah strategis untuk mencari solusi terbaik.

“Melalui Pansus ini, kami akan mencari solusi yang saling menguntungkan, baik untuk pengusaha maupun petani. Dengan demikian, harga singkong bisa mengangkat kesejahteraan petani tanpa merugikan pihak manapun,” jelasnya.

Ia menambahkan, harga singkong yang layak akan menghindarkan petani dari gejolak ekonomi yang berkepanjangan.

“Kami menerima aspirasi dari petani yang menginginkan harga singkong sebesar Rp1.500 dengan rafaksi 15 persen. Namun, persoalan harga ini belum diatur secara resmi oleh Kementerian Perdagangan karena singkong belum masuk kategori pangan strategis nasional,” ungkap Aribun.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Guru

Dalam upaya memastikan kesejahteraan petani, DPRD juga akan mengevaluasi keputusan Pj. Gubernur Lampung terkait acuan harga singkong berdasarkan kesepakatan tahun 2021.

“Kami memiliki fungsi pengawasan terhadap eksekutif dan berhak mengevaluasi kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Keputusan harga berdasarkan kesepakatan tahun 2021 itu bersifat sepihak, sehingga perlu dikaji ulang demi keadilan bagi petani,” tegasnya.

Aribun berharap Pansus Singkong dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan masalah harga singkong dan menciptakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan petani di Lampung.

Berita Terkait

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik
HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Dari 20 Tinggal 7: Jejak Ekstasi dan Tumpulnya Hukum di Kasus HIPMI
Pecah Telor Penegakan Hukum, Rumah Mantan Gubernur Lampung Arinal Digeledah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:55 WIB

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Selasa, 9 September 2025 - 13:43 WIB

Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang

Senin, 8 September 2025 - 16:06 WIB

Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya

Berita Terbaru