Menjelang berakhirnya periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005-2025, baik ditingkat nasional maupun daerah sejak tahun 2023 yang lalu telah menjalani proses penyusunan RPJPN dan RPJPD.
Hal yang juga penting, pada bulan November 2024 mendatang kita akan melaksanakan hajat demokrasi, yaitu Pilkada Serentak.
“Pada sisi perencanaan, maka pemerintah provinsi/ kabupaten/kota harus menyelesaikan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dengan segera, yang tentunya akan menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misi pembangunan ke depan,” jelas Sekdaprov Fahrizal, Rabu (24/7/2024).
Fahrizal menuturkan pemerintah pusat telah menyusun RPJPN Tahun 2025-2045. Menyongsong 100 (seratus) tahun kemerdekaan Indonesia yang bertajuk Indonesia Emas 2045. Pembangunan Indonesia Tahun 2025-2045 mengusung Visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
“Selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, pembangunan Provinsi Lampung ke depan tetap diarahkan pada peningkatan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, dengan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan,” jelasnya.
Dengan memperhatikan tahapan dan proses penyusunan RPJPD yang telah dijalankan, jelas Sekdaprov Fahrizal, pembangunan Provinsi Lampung 20 (dua puluh) tahun ke depan mencanangkan Visi Lampung Smart 2045 “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan” yang dijabarkan melalui 8 (delapan) Misi pembangunan, yaitu : (1)Transformasi Sosial; (2)Transformasi Ekonomi; (3)Transformasi Tata Kelola; (4)Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah; (5)Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; (6)Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; (7)Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta (8)Kesinambungan Pembangunan