DPRD Kab Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Atas Raperda Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Pada kesempatan tersebut, Dra. Bayana menanggapi perihal pandangan umum dari 7 Fraksi DPRD Tubaba terkait Raperda Pendapatan Daerah, Raperda Belanja Daerah & Raperda Pembiayaan Daerah.

Pertama Raperda tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dra. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan terus berupaya dengan mekanisme intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah meliputi:

  1. Pemutakhiran data dan penyesuaian tarif wajib pajak dan retribusi,
  2. Penyusunan kajian potensi PAD yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai sumber potensi PAD yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah;
  3. Mendukung sarana dan prasarana operasional yang belum optimal diantaranya system jaringan, server dan peralatan pendukung lainnya dengan memprioritaskan anggaran OPD pengelola dan pemungut PAD;
  4. Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan PAD sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku sehingga diharapkan target PAD dapat tercapai dan dapat lebih ditingkatkan tiap tahunnya serta Bimbingan teknis penilai dan pemeriksa pajak serta juru sita dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai.

Selanjutnya Raperda tentang Belanja Daerah. Dalam rangka harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2025, Belanja Daerah pada tahun anggaran 2025 diprioritaskan pada:

  1. Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah;
  2. Penguatan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Meliputi Pemerataan Akses Layanan Publik Daerah, Pengurangan Kemiskinan dan Penurunan Prevelansi Stunting dan;
  3. Percepatan Kenvergensi Antar Daerah.

“Terakhir, menanggapi pertanyaan terkait pengalokasian nilai pagu, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan serta peruntukkan dan rincian lainnya pada beberapa OPD dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan OPD pelaksana kegiatan agar diharapkan pengalokasian anggaran tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien,” ujar Bayana.

Berita Terkait

PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda
PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam
KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov
Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan
Tim Futsal Pusaka MTSN 2 Pesawaran Raih Juara 1 LPFL Regional Pesawaran Tingkat SMP, Sekolah Apresiasi Prestasi Gemilang
Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera
Karang Taruna Pesawaran Gelar Rapat Persiapan Seminar Nasional Pendidikan, Hadirkan Motivator Top
Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:52 WIB

PPDI Pesawaran Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dengan Pemda

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:45 WIB

PT. SIL Digeruduk Masyarakat 4 Kecamatan, Ancam Duduki Lahan Dan Ganti Tanam

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:46 WIB

KONI Pesawaran dan Polres Perkuat Sinergi, Dukung Atlet untuk Porprov

Senin, 8 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran Ikuti Pembukaan HAB ke-80, Tekankan Komitmen Tingkatkan Pendidikan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:08 WIB

Solidaritas Pencinta Alam Merah Putih untuk Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru