DPRD Dukung Langkah KPK Panggil Pejabat di Lampung

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat publik terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Hal tersebut sesuai informasi dan pemberitaan yang berkembang.

“Kami (DPRD) Lampung khususnya, mendukung langkah KPK. Pemanggilan ini, merujuk adanya peningkatan yang dianggap tidak wajar terhadap harta pejabat negara.” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin, Rabu (17/05/2023).

Menurutnya, pemanggilan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban saat sebelum dan setelah menjabat sebagai pejabat publik.

“Sebelum terjadi di Lampung, sebelumnya ada Rafael Alun. Dimana KPK menganggap adanya ketidakwajaran pelaporan dalam LHKPN,” kata dia.

Baca Juga :  Budhi Condrowati Sosper Minta Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah Dengan Menerapkan Prokes

Untuk diketahui, ada dua pejabat di Provinsi Lampung, yang dipanggil KPK. Yaitu, Kadiskes Provinsi Lampung, Reihana. Dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Chusnunia pada tahun 2021. Tercatat, Nunik mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13,6 miliar.

Kemudian, sejumlah aset yang dimiliki Chusnunia, antara lain, enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Jakarta Selatan, hingga Depok dengan nilai Rp 6,8 miliar.

Baca Juga :  Komisi V Agendakan Hearing Bersama Kadiskes se-Lampung

Selain itu, Chusnunia juga melaporkan kendaraan berupa mobil Honda Accord tahun 2010 senilai Rp 125 juta dan mobil Toyota Alphard tahun 2014 senilai Rp 300 juta. Ia juga melaporkan mempunyai kas senilai Rp 6,3 miliar.

Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2019, terlihat harta kekayaan Chusnunia mengalami penambahan sebesar Rp 3,5 miliar selama dua tahun terakhir.

Pada 2019, Chusnunia melaporkan mempunyai harta sebesar Rp 10,1 miliar. Adapun pada tahun 2022 Chusnunia belum menyerahkan LHKPN.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Lanjutkan Pembahasan RKA APBD Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru