DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) menegaskan secara resmi bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PEKAT IB Kabupaten Pesawaran periode yang masih menjabat merupakan satu-satunya struktur kepengurusan yang sah dan diakui. Status ini akan tetap berlaku hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).

Penegasan ini disampaikan langsung oleh A. Rofiq, selaku penanggung jawab Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP PEKAT IB, menanggapi maraknya informasi simpang siur dan klaim-klaim tidak resmi mengenai perubahan struktur kepengurusan di tingkat daerah.

“Sampai saat ini, belum ada Surat Keputusan (SK) baru yang dikeluarkan DPP terkait perubahan kepengurusan. Artinya, seluruh kewenangan organisasi, baik administrasi, koordinasi, maupun penugasan, tetap berada di bawah kepengurusan yang lama,” tegas A. Rofiq dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Pesawaran, Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga :  PWI Tulangbawang Gelar Audensi, Sekaligus Silaturahmi Dengan BAZNAS

Lebih lanjut, DPP menyoroti munculnya oknum-oknum yang diduga mencoba mengambil alih kewenangan atau mengatasnamakan perubahan struktur tanpa dasar hukum yang kuat. DPP menegaskan bahwa pergantian kepengurusan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan asumsi atau klaim sepihak.

“Sebelum Musda dilaksanakan, tidak ada perubahan apa pun. Kepengurusan lama masih sah, masih berjalan, dan masih kami akui secara resmi. Segala bentuk penugasan dan koordinasi pun tetap mengacu kepada pengurus lama,” jelasnya.

Sebagai bukti pengakuan, DPP menyatakan bahwa dalam setiap kegiatan organisasi, klarifikasi, maupun urusan internal dan eksternal, DPP masih secara resmi mengutus dan berkoordinasi dengan kepengurusan yang lama.

“Jika ada yang mengatasnamakan perubahan sebelum Musda, itu keliru. Kami masih menunjuk pengurus lama dalam setiap koordinasi dan penugasan di lapangan,” tambah A. Rofiq.

DPP mengimbau seluruh anggota, simpatisan, serta pengurus wilayah untuk tidak terpancing isu dan tetap menjaga kondusivitas organisasi. Setiap klaim mengenai perubahan struktur harus dapat menunjukkan dasar hukum yang sah.

Baca Juga :  Siang Bolong Motor Beat Ketua PWI Tulang Bawang di Gasak Maling

“Organisasi ini berjalan dengan aturan, bukan berdasarkan pembicaraan luar. Semua menunggu Musda. Hingga SK baru terbit, struktur lama masih satu-satunya yang sah. Tidak ada yang lain,” tegasnya.

Kepada pemerintah, lembaga mitra, dan masyarakat umum, DPP meminta agar seluruh komunikasi resmi hanya dilakukan melalui kepengurusan lama yang masih legal secara organisasi. Langkah ini penting untuk menghindari kekeliruan dan penyalahgunaan nama organisasi.

DPP memastikan bahwa seluruh proses menuju Musda akan berjalan secara transparan, terstruktur, dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

“Musda adalah forum tertinggi di tingkat daerah. Sampai forum itu memutuskan secara resmi, tidak ada perubahan apa pun. Kepengurusan lama tetap sah, tetap berlaku, dan tetap menjadi dasar kerja organisasi,” tutup A. Rofiq. (Re)

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru