DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) menegaskan secara resmi bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PEKAT IB Kabupaten Pesawaran periode yang masih menjabat merupakan satu-satunya struktur kepengurusan yang sah dan diakui. Status ini akan tetap berlaku hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).

Penegasan ini disampaikan langsung oleh A. Rofiq, selaku penanggung jawab Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP PEKAT IB, menanggapi maraknya informasi simpang siur dan klaim-klaim tidak resmi mengenai perubahan struktur kepengurusan di tingkat daerah.

“Sampai saat ini, belum ada Surat Keputusan (SK) baru yang dikeluarkan DPP terkait perubahan kepengurusan. Artinya, seluruh kewenangan organisasi, baik administrasi, koordinasi, maupun penugasan, tetap berada di bawah kepengurusan yang lama,” tegas A. Rofiq dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Pesawaran, Sabtu (29/11/2025).

Lebih lanjut, DPP menyoroti munculnya oknum-oknum yang diduga mencoba mengambil alih kewenangan atau mengatasnamakan perubahan struktur tanpa dasar hukum yang kuat. DPP menegaskan bahwa pergantian kepengurusan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan asumsi atau klaim sepihak.

“Sebelum Musda dilaksanakan, tidak ada perubahan apa pun. Kepengurusan lama masih sah, masih berjalan, dan masih kami akui secara resmi. Segala bentuk penugasan dan koordinasi pun tetap mengacu kepada pengurus lama,” jelasnya.

Sebagai bukti pengakuan, DPP menyatakan bahwa dalam setiap kegiatan organisasi, klarifikasi, maupun urusan internal dan eksternal, DPP masih secara resmi mengutus dan berkoordinasi dengan kepengurusan yang lama.

“Jika ada yang mengatasnamakan perubahan sebelum Musda, itu keliru. Kami masih menunjuk pengurus lama dalam setiap koordinasi dan penugasan di lapangan,” tambah A. Rofiq.

DPP mengimbau seluruh anggota, simpatisan, serta pengurus wilayah untuk tidak terpancing isu dan tetap menjaga kondusivitas organisasi. Setiap klaim mengenai perubahan struktur harus dapat menunjukkan dasar hukum yang sah.

“Organisasi ini berjalan dengan aturan, bukan berdasarkan pembicaraan luar. Semua menunggu Musda. Hingga SK baru terbit, struktur lama masih satu-satunya yang sah. Tidak ada yang lain,” tegasnya.

Kepada pemerintah, lembaga mitra, dan masyarakat umum, DPP meminta agar seluruh komunikasi resmi hanya dilakukan melalui kepengurusan lama yang masih legal secara organisasi. Langkah ini penting untuk menghindari kekeliruan dan penyalahgunaan nama organisasi.

DPP memastikan bahwa seluruh proses menuju Musda akan berjalan secara transparan, terstruktur, dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

“Musda adalah forum tertinggi di tingkat daerah. Sampai forum itu memutuskan secara resmi, tidak ada perubahan apa pun. Kepengurusan lama tetap sah, tetap berlaku, dan tetap menjadi dasar kerja organisasi,” tutup A. Rofiq. (Re)

Berita Terkait

Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah
Bakti Sosial Ramadan PTPN IV Regional VII di Kebun Rejosari, Salurkan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Sekitar
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 
KNPI Kedondong Dukung Penataan Lokasi Pedagang Takjil Sesuai Surat Edaran Camat Kedondong

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:09 WIB

Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Bakti Sosial Ramadan PTPN IV Regional VII di Kebun Rejosari, Salurkan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Sekitar

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Berita Terbaru