Dikelola Pihak Ketiga, Ada Indikasi PAD Bocor

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan pengelolaan sejumlah aset kepada pihak swasta, ternyata ditaksir menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu aset tersebut yakni Gedung Wanita di Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP). Beredar kabar, telah di kontrak pihak swasta untuk kurun waktu lima tahun kedepan dengan nilai Rp 400 juta. Pertanyaannya, untung apa buntung?

Bila di asumsikan sekali sewa dibanderol Rp 6 juta, dan dalam sepekan dua kali (Sabtu-Minggu) digunakan, maka sebulan bisa menghasilkan Rp 48 juta. Artinya selama satu tahun menghasilkan Rp 576 juta. Diakumulasi selama lima tahun masa kontrak dengan pihak swasta, total pendapatan mencapai Rp 2,8 miliar.

Baca Juga :  Riana Sari Arinal Adakan Bakti Sosial dan Bagikan 1000 Paket Sembako

Jika pendapatan yang diperoleh seharusnya Rp 2,8 miliar, dan pihak ketiga yang mengelola ternyata hanya menyetorkan Rp 400 juta, Pemprov Lampung mengalami kerugian sebesar Rp 2,4 miliar.

Sementara Plt Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Lampung, Medyandra, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan lewat nomor ponsel pribadinya, meskipun dalam keadaan aktif, namun belum dijawab.

Salah satu warga Kota Bandarlampung yang baru-baru ini menyewa Gedung Wanita, mengakui untuk sekali sewa dibanderol Rp 6 juta. “Nilai itu di luar sewa meja kursi, AC, dan blower,” ujar sumber yang namanya enggan ditulis dalam pemberitaan ini.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung

Sumber itu menambahkan, untuk teknis sewa menyewa Gedung Wanita, dirinya dipertemukan pada wanita yang mengaku bernama Ibu Nur. “Kalau nama perusahaan pihak ketiga yang mengelolanya, saya tidak paham. Tapi sempat dengar ada namanya Ibu Dini,” tuturnya.

Terpisah saat di konfirmasi lewat sambungan nomor telepon genggamnya, Dini Kartiyani, menampik jika dirinya merupakan pihak swasta yang mengelola Gedung Wanita.

“Maaf Pak saya bukan mengelola gedung, lebih baik Bapak tanyakan langsung dengan pemprov,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Berita Terbaru