Dikelola Pihak Ketiga, Ada Indikasi PAD Bocor

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan pengelolaan sejumlah aset kepada pihak swasta, ternyata ditaksir menimbulkan kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu aset tersebut yakni Gedung Wanita di Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP). Beredar kabar, telah di kontrak pihak swasta untuk kurun waktu lima tahun kedepan dengan nilai Rp 400 juta. Pertanyaannya, untung apa buntung?

Bila di asumsikan sekali sewa dibanderol Rp 6 juta, dan dalam sepekan dua kali (Sabtu-Minggu) digunakan, maka sebulan bisa menghasilkan Rp 48 juta. Artinya selama satu tahun menghasilkan Rp 576 juta. Diakumulasi selama lima tahun masa kontrak dengan pihak swasta, total pendapatan mencapai Rp 2,8 miliar.

Jika pendapatan yang diperoleh seharusnya Rp 2,8 miliar, dan pihak ketiga yang mengelola ternyata hanya menyetorkan Rp 400 juta, Pemprov Lampung mengalami kerugian sebesar Rp 2,4 miliar.

Sementara Plt Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Lampung, Medyandra, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan lewat nomor ponsel pribadinya, meskipun dalam keadaan aktif, namun belum dijawab.

Salah satu warga Kota Bandarlampung yang baru-baru ini menyewa Gedung Wanita, mengakui untuk sekali sewa dibanderol Rp 6 juta. “Nilai itu di luar sewa meja kursi, AC, dan blower,” ujar sumber yang namanya enggan ditulis dalam pemberitaan ini.

Sumber itu menambahkan, untuk teknis sewa menyewa Gedung Wanita, dirinya dipertemukan pada wanita yang mengaku bernama Ibu Nur. “Kalau nama perusahaan pihak ketiga yang mengelolanya, saya tidak paham. Tapi sempat dengar ada namanya Ibu Dini,” tuturnya.

Terpisah saat di konfirmasi lewat sambungan nomor telepon genggamnya, Dini Kartiyani, menampik jika dirinya merupakan pihak swasta yang mengelola Gedung Wanita.

“Maaf Pak saya bukan mengelola gedung, lebih baik Bapak tanyakan langsung dengan pemprov,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎
Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Berita Terbaru

Berita

Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Kerja SMSI  ‎

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:39 WIB